Ticker

6/recent/ticker-posts

Mahasiswa Eks YAN Dialihkan ke TAU

Gambar : Penandatanganan MoU pihak Tantri Abeng University dan Dinas Pendidikan Pemda Kabupaten Belitung Timur disaksikan oleh Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza.
Manggar, SX – 
Penandatangan Nota Kesepahaman antara Rektor TAU, Tantri Abeng dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Hartoyo, Rabu (16/3) di Kampus TAU, Jalan Swadarma Raya No 58, Pasanggrahan Jakarta Selatan, menandai resminya pengalihan 26 mahasiswa penerima beasiswa dari Beltim yang awalnya kuliah di Yayasan Aldian Nusantara (YAN) ke Tantri Abeng University (TAU).
          Acara penandatanganan disaksikan oleh Bupati Beltim Yuslih Ihza, Sekda Beltim Talafuddin, Tim
Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Kabupaten Beltim Yuspian, Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan TAU, Dr. Sugiarto, para dosen dan mahasiswa Beltim yang kuliah di TAU.
          Kepala Dinas Pendidikan mengatakan kerja sama ini merupakan solusi terbaik untuk menjawab nasib para mahasiswa eks YAN. Menurutnya TAU memiliki berbagai keunggulan seperti kampus dan dosen pengajar yang terakreditasi serta menghemat waktu kuliah mahasiswa.
          “Kalau di TAU ini kuliah para mahasiswa kita dapat lebih cepat dan biayanya lebih hemat,  dibawah pimpinan nama besar Pak Tantri Abeng dan dosen-dosen berkualitas, kita yakin ini pilihan tepat,” kata Hartoyo.
            Namun sayangnya tidak semua nilai SKS mahasiswa dari YAN dapat ditransefer ke TAU, sehingga beberapa mata kuliah terpaksa harus diulang. Hal ini dikarena Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) hanya mengakui mata kuliah umum saja yang bisa ditransfer dari YAN.
           “Kalau untuk nilai memang tidak semua bisa ditransfer, hanya mata kuliah dasar umum saja, karena sebelumnya Dikti  hanya mengakui nilai MKDU dari YAN,” jelasnya.
            Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Beltim, Yuslih Ihza. Ia menilai TAU merupakan Perguruan Tinggi yang tepat untuk bermitra dalam upaya pengalihan mahasiswa Beltim yang bermasalah.
            “Sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan fokus penyelesaian lebih berorientasi kepada kepentingan mahasiswa yang menurut hemat kami perlu segera diselamatkan sehingga dapat melanjutkan proses perkualiahannya. Kami menyimpulkan TAU adalah Mitra yang tepat untuk proses pengalihan mahasiswa eks YAN,” kata Yuslih. (@2! -Humas)