Ticker

6/recent/ticker-posts

RAKHMAD IRWAN JABAT KASI PIDSUS KEJARI BELITUNG, HERU APRIANTO DAPAT PROMOSI JABATAN DI SUMBAR

Penandatanganan berita acara sertijab Kasi Pidsus
Kejari Belitung, Kamis (25/2/2021). IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Belitung yang sebelumnya dipegang Heru Aprianto resmi beralih ke Rakhmad Irwan, Kamis (25/2/2021).


Heru Aprianto mendapat promosi jabatan baru sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sedangkan Rakmad Irwan sebelumnya menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Penyitaan Kejari Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.


Acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah, Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut keduanya dipimpin langsung oleh Kajari Belitung Ali Nurudin di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung.


Ali Nurudin mengucapkan banyak terimakasih kepada Heru Aprianto karena telah banyak membantu selama bertugas di Belitung. Tak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga banyak berjasa dalam hal pembangunan kantor, termasuk mengantarkan Kejari Belitung meraih predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RB.


“Pak Heru ini orangnya bekerja dengan sungguh-sungguh dalam tupoksinya sebagai Kasi Pidsus. Dia juga mewarnai pekerjaan-pekerjaan yang ada di kantor,” kata Ali Nurudin, Kamis (25/2/2021)


Ali Nurudin menyebutkan berbagai inovasi yang dikerjakan oleh Heru Aprianto seperti saat renovasi kantor. Ia sangat membantu dalam mengerjakan, mulai dari memberikan gambaran hingga menyusun rancangan bangunan, serta bekerja sama dengan stakeholder terkait.


“Bagi kami penegak hukum tentunya kesehariannya berkecipung dalam dunia hukum. Jadi tidak mudah untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Tetapi Pak Heru ini ternyata bisa dan mengerti hal-hal teknis dalam bidang arsitektur. Sebagai kepala kantor tentu saya merasa sangat terbantu atas kehadiran beliau ini,” ungkap Ali Nurudin.


Begitu juga dalam membangun zona integritas, banyak sekali inovasi dan masuk-masukkan teknis yang bersifat seni budaya diberikannya. Hasilnya saat ini masyarakat merasa nyaman dan tak sungkan lagi berkunjung dan berkonsultasi dengan Kejari Belitung.


“Pesan saya kepada pak Heru tetaplah menjadi Jaksa yang selalu dekat dengan masyarakat, dan terus belajar. Sebab hukum akan selalu berkembang dalam kehidupan bermasyarakat. Karena aturan-aturan akan selalu berkembang sesuai dengan situasi yang ada di masyarakat,” pesan Ali Nurudin.


Ali Nurudin juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Rakhmad Irwan di Kajari Belitung. Secepatnya segeralah beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, sebab cukup banyak perkerjaan yang harus diselesaikan.


"Salah satunya kasus hukum tindak pidana korupsi Pengelolaan APBDes Selat Nasik Tahun Anggaran 2019 yang sebentar lagi akan memasuki tahap persidangan,” ujar Ali Nurudin. (fat)