Beltung | Satamexspose.com - Diduga lakukan pencurian mesin dan peralatan tambang, pria berinisial SO dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Badau di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (23/1) sekira pukul 02.00 WIB.
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Badau, Aipda M Rizki Cahyono mengatakan penangkapan berawal dari informasi keberadaan pelaku yang memang sudah diburu keberadaannya sejak Oktober 2025 lalu.
"Pelaku ini sempat melarikan diri tiga bulan lalu. Setelah dilakukan pengintaian dan tracking, subuh tadi berhasil kami amankan," ujarnya, Jumat (23/1).
Menurutnya, pelaku diduga melakukan pencurian sejumlah mesin tambang timah di area IUP PT Timah Tbk di Desa Cerucuk, Kecamatan Badau pada 30 Oktober 2025 lalu.
Barang bukti berupa tiga unit mesin robin dan selang biru berhasil diamankan di Mapolsek Badau.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan," tandas Aipda M Rizki Cahyono. (**)

0 Komentar