Belitung | Satamexspose.com - Puncak Depstore yang terletak di pusat Kota Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dikabarkan akan segera berganti wajah dengan Babelmart, senin (5/1/2026).
PT. Puncak Jaya Lestari yang menaungi Puncak Depstore sesuai kontrak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung selaku pemilik tanah dan bangunan tersebut baru akan berakhir pada 21 Juli 2029, namun dikabarkan pihak Puncak telah mengalihkan aset tersebut kepada Babelmart sejak Desember 2025.
Kabag hukum Pemkab Belitung Wigman ketika ditemui tim Satamexpose.com pada Senin (29/12/2025) terkait persoalan itu mengatakan pihak PT. Puncak Jaya Lestari dan NN Group memang ada bertemu pihak Pemkab untuk membicarakan hal itu.
"Benar tadi pagi ada pembahasan itu, namun itu bukanlah pengambilalihan namun dikerjasamakan kembali dimana nantinya pihak bertambah yakni pihak pertama adalah Pemda, pihak kedua Puncak dan pihak ketiga Babelmart," jelasnya, Senin (29/12/2025).
Namun terkait isi perjanjian antara Pemda dan Puncak pihaknya belum bersedia terbuka.
"Perjanjian kerjasama pihak Pemda dan Puncak, pada dasarnya tidak bisa dialihkan, kecuali ada izin dari pihak pertama (Pemda), sesuai isi pasal 7 ayat (2)," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Sekda Kabupaten Belitung, Marzuki yang membenarkan adanya pertemuan itu.
"Pertemuan baru yang pertama kali dan kami masih mengkajinya, karna masih banyak yang harus dipertimbangkan salah satunya apakah masalah karyawannya sudah diselesaikan dengan baik atau belum ?," tandas Marzuki, Senin (29/12/2025).
Sementara itu, H. Hasimi selaku sekretaris Komite Diskusi 17 menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar mengambil langkah yang terbaik terkait persoalan itu.
"Kalau memang Puncak sudah tidak mungkin untuk beroperasi sebagaimana mestinya, alangkah lebih baik jika Perjanjian kerjasama yang lama dengan PT. puncak diputus dulu, kemudian dibuatkan perjanjian baru antara pihak Pemda dan Babelmart," ujarnya, Minggu (4/1/2026) (tim)

0 Komentar