Ticker

6/recent/ticker-posts

DUA SOPIR TRUK KASUS TIMAH 17 TON DICOKOK POLISI


Belitung | Satamexpose.com - Pria berinisial IR alias DD yang merupakan salah satu sopir pengangkut timah 17 ton di malam tahun baru lalu yang diduga akan dibawa ke Jakarta berhasil dibekuk polisi di kontrakannya beralamat di Gang Kapuk, Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (3/9) dini hari.
Penangkapan itu menyusul penangkapan rekannya yang berinisial DM n di wilayah Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Selasa (2/9) sekira pukul 17.30 WIB. 
"Alhamdulillah berkat kerja keras tim, kedua supir berhasil diamankan, salah satunya diamankan di wilayah Pangkalpinang," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma, Rabu (3/9).
Menurutnya, penangkapan dua tersangka tambahan tersebut merupakan upaya Satreskrim Polres Belitung dalam memenuhi petunjuk jaksa dalam kasus dugaan penyeludupan timah 17 ton yang bergulir semenjak Januari 2025 lalu. 
"Kami terus berupaya memenuhi petunjuk JPU dalam perkara ini," katanya. 
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Belitung pernah menggagalkan penyeludupan pasir timah 17 ton di Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan pada tanggal 1 Januari 2025 lalu yang direncanakan akan dikirim ke Jakarta.
Penangkapan kedua sopir tersebut menyusul dua orang tersangka sebelumnya dengan inisial LH dan SY. (fr1)

Posting Komentar

0 Komentar