Belitung Timur|Saramexpose.com - Terkait pembunuhan Lilis Sumarni di Kawasan Mirang, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beberapa waktu lalu, Polres Belitung Timur menggelar rekonstruksi yang diperagakan pelaku pembunuhan Nanang Suryadi (47) sebanyak 32 adegan, Rabu (20/11).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe, dan Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko, rekonstruksi menggambarkan kronologi lengkap kejadian.
Kapolres menjelaskan bahwa serangan pelaku dimulai dengan pukulan menggunakan cobek ke kepala korban.
“Setelah itu, kepala korban dibenturkan ke dinding hingga korban tak berdaya. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mencekik korban hingga tewas,” paparnya.
Setelah memastikan korban meninggal, Nanang menyiapkan adukan semen dan mengubur tubuh korban di bawah lantai rumahnya sendiri untuk menghilangkan jejak.
“Penambahan adegan ini menjadi informasi penting bagi kami dalam memperkuat dakwaan dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah AKBP Indra Fery Dalimunthe.
Kasus ini telah menimbulkan kecaman luas dari masyarakat, terutama karena metode pembunuhan yang kejam.
Pihak kepolisian segera memproses hukum lanjutan kepada pelaku untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban. (sam)