Belitung|Satamexpose.com - Tak hanya layangkan surat pengunduran diri sebagai Pejabat Bupati Belitung pada tanggal 17 Juli 2024 lalu dan sedang menunggu persetujuan Mendagri, Yuspian, S.Sos,.M.I.R Ia juga telah melangkah lebih jauh memantapkan diri untuk menanggalkan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Minggu (28/7).
Hal itu diketahui masyarakat Tanjungpandan dengan beredarnya kartu tanda anggota (KTA) Partai Kebangkitan Bangsa Nomor : 19.02.01.1005.000024, atas nama Yuspian dan ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa, DR. H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si
Sedangkan berlakunya KTA tersebut diketahui sejak 21 Juli 2024.
Terkait KTA itu, Yuspian ketika dihubungi via ponsel mengatakan ini merupakan surprise baginya.
"Saya pribadi hingga saat ini belum menerima KTA yang dimaksudkan dan tidak mengetahui secara pasti apa maksud dan tujuannya," ujarnya, Minggu (28/7).
Meski demikian dirinya tetap menghormati itu, mengingat dirinya memang telah melakukan pendekatan dengan beberapa partai terkait keinginannya mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Belitung 2024.
"Saya memastikan diri akan maju ke Pilkada Belitung 2024 dan saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara subtansi dan administrasi sebagai PNS dan saat ini sedang menunggu prosesnya selesai," ujarnya, Minggu (28/7) malam.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Belitung Muhammad Hafrian Fajar kepada wartawan sehari sebelumnya via WhatsApp, Sabtu(27/7) malam mengaku belum mengetahui masuknya Yuspian sebagai anggota PKB.
“Tidak pernah tahu bahwa Yuspian sudah masuk di PKB. Mungkin dia (Yuspian, red) melompati DPC, langsung ke DPP karena punya akses ke sana," katanya.
Dirinya juga masih mengkhawatirkan status Yuspian yang merupakan PNS dan Pejabat Bupati Belitung.
“Status Yuspian harus diperhatikan secara de facto dan de jure. Saya takut menyalahi aturan, sekarang masih menggunakan fasilitas dinas tapi sudah bergabung di partai politik,” tandas Muhammad Hafrian Fajar.
Menanggapi permasalahan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung H. MZ Hendra Caya, SE, M.Si mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti persoalan itu.
"Seingat saya beliau (Yuspian, red) pernah mengatakan tidak mengetahui terbitnya KTA itu. Saat ini, kita (PNS, red) sudah online, jika memang ada bukti yang sah terkait keterlibatan beliau maka kita persilahkan untuk langsung menghubungi atau melaporkan ke pihak Departemen Pendidikan yang merupakan naungannya," pungkas Hendra Caya, Minggu (28/7). (mt)