Ticker

6/recent/ticker-posts

TERBUKTI MILIKI DAN MENJUAL SABU, EMPAT ORANG DI BELTIM DICOKOK POLISI

Gambar : Kapolres Belitung Timur saat gelar Konferensi Pers Operasi Antik di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Senin (10/6).

Belitung Timur|Satamexpose.com Polres Belitung Timur berhasil amankan empat orang tersangka dalam gelar Operasi Antik 2024 karena terbukti miliki dan menjual narkotika jenis sabu dengan total berat 3,18 gram.

Hal itu disampaikan Kapolres Beltim, AKBP Arif Kurniatan pada acara Konferensi Pers Operasi Antik di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Senin (10/6).

Menurutnya, keempat orang tersebut yaitu SP(38) warga Gantung, FD(20) warga Riau, MR(34) warga Lampung, dan SJ(30) warga Ogan Komering Ilir dengan latar belakang profesi berbeda.

"Mereka juga ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di Desa Selinsing, Desa Padang, dan Desa Lalang," papar AKBP Arif Kurniatan. 

Keempat pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun tahun karena melanggar pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Selain sabu 3,18 gram, ada dua unit motor, satu jaket, handphone, rokok, penghisap sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan polisi. (sam)