Belitung Timur|Satamexpose.com – Berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan adanya penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil mengamankan empat orang terduga di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/1).
Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Fatah Meilana mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin(8/1) lalu dan pengungkapan kasus penyalahgunaan, pengangkutan, dan/atau niaga BBM berawal dari informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya lalu melakukan observasi dan mencurigai sebuah gudang yang diketahui milik Jo (inisial, red).
Selanjutnya Tim Panah Satreskrim Polres Beltim yang dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Cecep Prayetno, segera mendatangi dan melakukan pengecekan gudang itu.
Dari pemeriksaan TKP, tim menemukan sejumlah bukti bahwa memang benar telah terjadi penimbunan BBM jenis solar subsidi yang dioplos dengan oli bekas.
"Lalu kami menemui penjaga gudang yaitu Ju, Yu, dan Fe untuk melakukan pengecekan gudang tersebut. Setelah dibuka, kami menemukan puluhan jeriken yang berisi diduga solar subsidi," tutur AKP Fatah, Rabu (10/1).
Selanjutnya para terduga dibawa ke Polres Belitung Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan periksa mereka untuk mengetahui kejelasan dan motif mereka melakukan hal tersebut," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya enam drum berisi BBM solar, 16 drum berisi oli bekas, 33 jeriken berisi BBM solar, dan peralatan lainnya. (sam)