Ticker

6/recent/ticker-posts

TERKAIT PEREDARAN ELPIGI 12 KG TAK STANDAR, SEKDA MINTA PENJUAL ELPIGI SIAPKAN TIMBANGAN


Belitung|Satamexpose.com –  Terkait keluhan masyarakat Tanjungpandan tertang pembelian elpigi 12 kg yang disinyalir isinya tidak sesuai, Sekda Kabupaten Belitung, H. MZ Hendra Caya, SE., M.Si telah memerintahkan tim untuk melakukan monitoring dan penyisiran dari tingkat SPBE, agen hingga ke toko-toko penjualan elpigi 12 kg di seputaran Tanjungpandan, Jum’at(17/11).

“Kemaren tim sudah melakukan monitoring penjualan elpigi 12 kg dan dari enam agen disinyalir ada salah satu agen yang terindikasi,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya akan membuatkan surat edaran Bupat Belitung terkait pendistribusian elpigi 12 kg agar masyarakat tidak dirugikan lagi.

“Selain itu, tim juga sudah menyampaikan masalah ini kepada pihak Pertamina untuk ditidak lanjuti,” tambahnya.

Hendra Caya juga menghimbau agar masyarakat selaku konsumen, setiap pembelian sebaiknya melakukan penimbangan terlebih dahulu terhadap tabung gas yang dibelinya.

“Berat tabung 15 kg dan jika isiya benar 12 kg maka harusnya 27 kg. Kepada penjual, pastikan selalu menyediakan timbangan dan menimbang setiap penjualan tabung gas kepada masyarakat,” pungkasnya.

Hendra Caya juga memastikan tim akan melakukan monitoring secara berkala.

Adapun enam agen LPG 12, 5.5 dan 50 kg di Pulau Belitong yaitu :

1.   Graha Adi Perkasa beralamat di Jalan Batu Itam, Sijuk, Kabupaten Belitung

2.   Yova Jaya Terus beralamat di Jalan Baro, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung

3.   Ladang Energi Belitung beralamat di Membalong, Kabupaten Belitung

4.   Sumber Alam Belitung beralamat di Jalan Baru, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung

5.   Energi Alam Prima beralamat di Jalan Madura, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung

6.   Belitung Energi Satam beralamat di Jalan Mempayak, Belitung Timur. (ram)