Belitung|Satamexpose.com – Terkait pembangunan hotel dan
cottage di kawasan Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung,
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang nantinya akan menghubungkan antara
pantai Tanjung Binga dan Pulau Jukong yang berada didepannya dengan membangun
dermaga terkuak fakta adanya kontrak pulau dari pihak desa kepada Kurniawan
yang juga merupakan warga setempat, Senin (25/9).
Kepala Desa Tanjung Binga, Tarmuzi ketika ditemui Satamexpose.com beberapa waktu lalu
membenarkan adanya sewa/kontrak terhadap Pulau Jukong yang terjadi sekitar tahun
2018 lalu.
“Benar, dulunya sekitar tahun 2018 telah terjadi
kesepakatan kontrak atas Pulau Jukong antara Pemerintah Desa dengan Kurniawan dengan
nilai kontrak Rp. 300 juta untuk masa waktu 30 tahun,” paparnya.
Namun terkait isi perjanjian dirinya mengaku tidak
memahaminya karena saat terjadi kontrak tersebut kepala desa masih dijabat oleh
Tarape.
Sementara itu, Tarape ketika ditemui terpisah
membenarkan adanya kontrak Pulau Jukong dan mengatakan itu berdasarkan
kesepakatan bersama warga Desa Tanjung Binga.
“Uang kontrak atas Pulau Jukong kita gunakan untuk
membeli mobil ambulance desa dan perjanjian kontraknya bisa dilihat di Kantor
Desa Tanjung Binga,” katanya. (tim)