Ticker

6/recent/ticker-posts

GAGALKAN PEREDARAN 104 PAKET SABU, POLISI AMANKAN TIGA TERSANGKA


Belitung|Satamexpose.com –  Satres Polres Narkoba Polres Belitung berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 195,45 gram, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp. 300 juta dan meangkap tiga orang pria berinisial H (34), E (26) dan T (18) di sebuah rumah kontrakan, Gang Sambas, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jum’at (4/8) sekira pukul 22.00 WIB lalu.

Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Belitung mengatakan barang bukti sabu tersebut diakui para tersangka berasal dari Pulau Bangka.

“Barang bukti yang berhasil kita sita yakni sabu seberat 195,45 gram yang dikemas dalam 104 paket kecil, sedang dan besar,” ujarnya, Senin (7/8).

Selain itu pihak Satres Narkoba Polres Belitung juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan, alat hisap (bong), plastik klip, handphone dan ATM.

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait adanya transaksi sabu di rumah kontrakan tersebut.

Menindak lanjuti informasi itu, polisi segera membentuk tim yang dipimpin langsung oleh AKP Anton Sinaga dan melakukan penggerbekan dikontrakan dimaksud disaksikanoleh RT dan warga setempat.

“Saat dilakukan penggerbekan, ketiga tersangka sedang melakukan pemaketan sabu dan berdasarkan pengakuan mereka (tersangka, red) sabu tersebut berasal dari Pulau Bangka yang dikirim menggunakan kapal dan tiba di Belitung pada Minggu (2/8) lalu atas pesanan tersangka H,” tuturnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka H dan T diancam primer Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sedangkan tersangka E diancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Terhadap ketiga tersangka telah dilakukan penahanan dan  saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas AKP Anton Sinaga. (sis)