Belitung|Satamexpose.com – Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Babel lakukan menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di daerah
yang diduga merupakan kawasan Hutan Lindung Gunung Kubing, Dusun Aik Buntar, Desa
Membalong, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, Sabtu (12/8) kemarin.
Penertiban ini merupakan rangkaian kegiatan Operasi Pertambangan Tanpa Izin
(Ops PETI) 2023 yang berlangsung secara serentak di Polda Babel dan jajaran
polres.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak
media, pihak Kepolisian menertibkan lima penambang serta empat peralatan
tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.
Polisi dikabarkan juga telah melakukan penahanan
terhadap MI alias Gundul selaku pemilik tambang di sel tahanan Mapolres
Belitung.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel
Kombes Pol Djoko Julianto belum memberikan keterangannya.
Demikian pula dengan Kabid Humas Polda Babel Kombes
Pol Jojo Sutarjo yang dihubungi awak media belum memberikan balasan.
Namun informasinya Polda Babel akan melakukan
konferensi pers terkait hasil Operasi PETI 2023 dalam waktu dekat. (sis)