Belitung
Timur|Satamexpose.com
– Bertempat di Aula Kantor Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Kabupaten
Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sejumlah tokoh masyarakat
pertanyakan kejelasan pola kemitraan plasma kelapa sawit di desa tersebut,
Senin (3/7).
Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta Kepala
Desa segera memanggil pihak pengurus koperasi yang menjadi mitra masyarakat
untuk memberikan penjelasan dan kepastian terkait lahan masyarakat yang
dijadikan kemitraan plasma kelapa sawit.
Rudi Muspida selaku tokoh masyarakat Desa Penyu
merasa aneh, karena hingga saat ini pola kemitraan plasma sawit yang ada di
desa itu tidak diketahui dengan perusahaan sawit yang mana.
Mirisnya lagi, surat keterangan tanah (SKT) lahan
yang terkena pola kemitraan plasma sawit yang semula adalah milik masyarakat
kini malah oleh pihak mitra plasma dinyatakan tidak ada lagi.
“Di awal kemitraan, lahan-lahan yang dijadikan
plasma sudah memiliki SKT, tetapi sekarang pihak plasma menyatakan skt milik
masyarakat angota plasma tidak ada,” ujarnya.
Selain itu, Rudi juga minta kejelasan khususnya
terkait lahan yang ada di blok A, blok B dan Blok C yang saat ini sawitnya
sudah mulai panen.
“Sawitnya sudah mulai panen kenapa baru dinyatakan
skt tidak ada dan baru mau dibuat. Padahal pada saat mau dimulainya kemitraan
skt sudah ada dan dipegang oleh pihak koperasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Penyu Ahmad Syafe’i
menyatakan akan segera memanggil dan meminta penjelasan secara terbuka dari
pihak perusahaan sawit dan koperasi dan pengurus plasma.
“Hingga saat ini, saya juga belum tahu perusahaan
yang dimaksud perusahaan apa? Demikian pula
mengenai koperasinya, karena yang ada di Desa ini hanyalah perwakilan saja,”
paparnya.
Namun dirinya memastikan pihak desa segera
memanggil mereka untuk minta kejelasan terkait permasalahan itu.
“Untuk sementara pengajuan bikin SKT kami pending
mengingat masalahnya belum jelas dan masih rancu,” tegasnya.
Selain itu, Rudi Muspida juga meminta agar kejelasan
masalah tersebut diungkap, baik perusahaan apa yang yang menjadi mitra maupun
berapa luas lahan sawit yang masuk dalam pola kemitraan.
“Kita minta ini semua diungkap secara jelas dan
masyarakat jangan dibodohi,” tandasnya. (sam)