Belitung|Satamexpose.com
– Pembangunan talud yang merupakan bagian dari Proyek
Pelebaran Jalan Simpang Rusa – Air Kundur (DAK 2023) dengan nilai Rp.
11.449.305.000,- tahun anggaran APBD 2023
Kabupaten Belitung, pelaksana CV. Belitung Berdikari Sentosa dinilai
asal-asalan, Minggu (2/7).
Ketua DPW Lidik Babel, Samsurizal kepada Satamexpose.com mengungkapkan hasil
pantauan lapangan pihaknya menemukan indikasi adanya pembangunan talud yang
asal-asalan.
“Hasil investigasi kita, pembangunan talud
disinyalir tidak memiliki pondasi yang baik dan tidak memenuhi standar
kedalaman yang tentunya akan mempengaruhi kekuatan dari talud itu sendiri. Hal
ini juga bisa kita lihat dari kedalaman yang hanya mencapai pipa kabel,”
ujarnya, Minggu (2/7).
Selain itu Samsurizal juga melihat adanya keanehan
pada tender proyek itu, dimana menurutnya proyek dengan pagu anggaran sebesar
Rp. 11.645.762.000,- tendernya diikuti oleh tiga perusahaan yakni CV. Belitung
Berdikari Sentosa sebagai pemenang dengan penawaran Rp. 11.449.305.000,- (1,7%),
Doa Kita Bersama dengan penawaran Rp. 10.911.860.000,- (6,3%) namun dianggap
gugur karena tidak hadir dalam klarifikasi teknis serta PT Bersatu Sukses Jaya dengan penawaran
RP. 10.846.872.000,- (6,8%) dan dinyatakan tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan
Konstruksi.
“Menurut kami ini aneh dan
terindikasi adanya pemufakatan jahat, dimana seolah tendernya sudah diatur
siapa pemenngnya sebelum tender itu sendiri digelar,” tandasnya. (ram)
0 Komentar