Ticker

6/recent/ticker-posts

POLSEK BADAU AMANKAN PEMBALAKAN LIAR DI KAWASAN HL TUNGKUSAN, RD TANTANG WARTAWAN ANGKAT BERITA

Gambar : Sejumlah barang bukti ilegal loging yang diamankan di halaman belakang Polsek Badau.

Belitung|Satamexpose.com – Polsek Badau amankan sejumlah barang bukti dugaan ilegal loging di dalam Kawasan Hutan Lindung Tungkusan, Desa Kacang Butor, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kapolsek Badau Iptu Nikko Pandderi saat ditemui Satamexpose.com di ruang kerjanya Selasa (4/3) membenarkan adanya pengamanan atas sejumlah barang bukti dugaan tindak pidana ilegal loging di kawasan Hutan Lindung Tungkusan.

“Memang benar, kami ada mengamankan kegiatan ilegal loging dan saat ini statusnya masih lidik, dimana kami baru meminta keterangan pihak-pihak yang terkait,”ujarnya.

Menurutnya, jika nanti penyelidikan sudah lengkap maka perkara ini akan dilimpahkan ke Polres Belitung karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan.

“Kami pastikan perkara dugaan ilegal loging ini kita lanjutkan dan jika sudak selesai lidik maka akan ada gelar perkara di Polres Belitung nantinya,” tegas Nikko.

Terkait pembuktian kawasan, pihaknya telah meminta advis ke KPHL Belantu Mendanau untuk dilakukan pengecekan.

“Saat diamankan barang bukti berupa Papan 38 keping, Gulung-gulung 15 , Peranca 11 batang, Balok 2 keping, Terpal dan Parang 2 buah. Anggota juga sudah mengambil titik koordinat untuk dikirimkan ke pihak kehutanan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bambang Wijaya membenarkan jika pihak Polsek Badau ada meminta kejelasan terkait titik koordinat yang mereka kirim.

“Benar ada Polsek meminta kita untuk mengecek titik koordinat dan hasil pengecekan memang betul masuk dalam kawasan Hutan lindung Tungkusan,” ujarnya ketika dihubungi via seluler, Selasa (4/3).

Informasi lapangan yang berhasil dihimpun Satamexpose.com menyebutkan kayu yang diamankan dugaan ilegal loging tersebut milik Rd (inisial, red) warga Dusun Kepayang, Desa Kacang Butor, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Namun ketika di konfirmasi via seluler menolak untuk berkomentar dan mempersilahkan wartawan untuk memberitakan persoalan tersebut. (tim)