Ticker

6/recent/ticker-posts

KANTONGI SABU DAN SIMPAN PIL EKSTASI, WARGA SUKABUMI INI DI COKOK POLRES BELTIM


Gambar : Kapolres Beltim, AKBP Arif Kurniatan didampingi Kabag Ops AKP Bagus Krisna (kiri) dan Kasat Narkoba Iptu Arief Budiman saat menggelar konferensi pers.

Belitung Timur|Satamexpose.com –  Gelar konferensi pers di Griya Patriatama Polres Belitung Timur (Beltim),  Kapolres AKBP Arif Kurniatan mengungkapkan penangkapan satu tersangka penyalahgunaan narkotika termasuk dalam operasi antik Polres Beltim tahun 2023, Senin (13/3).

"Dalam Ops Antik ini, kami menangkap satu tersangka tindak penyalahgunaan narkotika. Tersangka terbukti melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.

Menurutnya, Indra Gunawan (31) warga Sukabumi yang berdomisili di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi karena mengantongi narkotika pada  Senin (20/2) sekira pukul 20.30 WIB.

“Saat penggeledahan tersangka, polisi menemukan sabu seberat 1,67 gram yang terpisah jadi dua plastik kecil dari tubuh tersangka,” ujarnya.

Selanjutnya polisi menggeledah rumah tinggal tersangka di Desa Lenggang dan menemukan empat butir pil ekstasi  seberat 2,11 gram.

Selain itu, AKBP Arif Kurniatan mengatakan ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Satu orang selaku bandar sabu atas nama Wisnu, dan dua orang yakni Edo dan Okto selaku pembeli.

"Untuk mereka yang DPO, dari Tim Satres Narkoba bersama dengan jajaran intel akan mendalaminya lebih jauh supaya bisa ditemukan segera dengan fakta-fakta yang ada," tandas AKBP Arif Kurniatan. (sis)