Belitung | Satamexpose.com – Kepergok lakukan pencurian solar Cell milik Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah Sumsel-Babel Tanjung Binga, Ms (28) dan AZ (28) warga Jalan Ujung Tanjung, Desa Tanjung Binga diamankan warga Desa Terong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu(19/2).
Oleh warga, kedua tersangka diserahkan ke Polsek Sijuk yang kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada wartawan mengatakan peenangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti laporan dari karyawan BPTD bernama Agus Tri Suprapto..
"Akibat pencurian itu, perusahaan mengalami kerugian sebesar lima juta rupiah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat tiang lampu dan membuka solar cell menggunakan kunci 17 dan menurunkan solar cell menggunakan tali tambang.
“Para pelaku mengaku melakukan pencurian solar Cell untuk digunakan pada kapal milik pelaku," tandas Iptu Edi Purwanto. (tlg)