Ticker

6/recent/ticker-posts

BELIADI RESMI GANTIKAN M. AMIN SEBAGAI WAKIL KETUA DPRD BABEL

Gambar : Prosesi pelantikan Beliadi sebagai Wakil Ketua DPRD Babel.

 

Pangkalpinang|Satamexpose.com – Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor : 100.2.1.4-40 tahhun 2023 tertanggal 13 Januari 2023, Beliadi resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/2).

Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, politisi dari Partai Gerindra itu dilantik langsung oleh Ketua DPRD Herman Suhadi didampingi Wakil Katua DPRD Hendra Apollo serta disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Ridwan Djamaluddin menggantika H. Muhammad Amin yang juga dari Partai Gerindra.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi juga menyampaikan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Muhammad Amin atas pengabdian dan kerja samanya dan berharap melalui pelantikan ini dapat menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan tugas legislatif di Bangka Belitung.

Sementara itu, Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin berharap lembaga legislatif bersama dengan jajaran eksekutif nantinya akan lebih andal dalam merespon berbagai dinamika tuntutan yang berkembang di masyarakat. 

"Saya juga berharap, secara bersama-sama kita dapat menyusun dan melaksanakan rancang bangun sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih akomodatif dan responsif terhadap tuntutan masyarakat, serta lebih adaptif terhadap tuntutan perkembangan global," ujarnya. 

Usai acara pelantikan, Beliadai kepada wartawan mengatakan dirinya akan bekerja sebaik mungkin agar bermanfaat sekaligus dapat membantu kebutuhan masyarakat di Bangka maupun di Belitung.

Beberapa waktu lalu, pemberhentian H. Muhammad Amin sebagai Wakil Ketua DPRD sempat menjadi wacana yang hangat dan beredar isu jika pemberhentian tersebut disebabkan permasalahan di tubuh  DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi menepis isu tersebut dan mengatakan pemberhentian itu lebih pada internal Partai Gerindra.

“Tidak, itu internal mereka, penyegaran katanya, dan itu terjadi hampir di seluruh Indonesia di fraksi Partai Gerindra,” ujarnya beberapa pekan lalu.

Menurutnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Bangka Belitung, menyerahkan surat dengan perihal pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor 07/019/DPD-Partai Gerindra/2022 ditandangani langsung oleh Ketua DPD Gerindra Babel, Erzaldi Rosman dan Sekretaris Suwarno tertanggal 1 Juli 2022 ke Sekwan DPRD Provinsi Babel, pada 12 Juli 2022 lalu.

Surat DPD Gerindra Babel tersebut menindak lanjuti keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Pergerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor: 05-0076/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2022-2024. (sis)