Bangka Barat|Satamexpose.com –
Diduga terlibat kasus judi togel, seorang pemuda berinisial SU (28) warga Jalan Setia Budi,
Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
dicokok pihak Polsek Tempilang
di sebuah pondok kebun Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka
Tengah pada Senin (22/8) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Tempilang Iptu Ahmad Mukhlis mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat
sekitar terkait adanya aktivitas judi togel di sebuah pondok kebun.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih
lanjut oleh pihak kepolisian, ternyata benar ada aktivitas perjudian jenis togel di sebuah
pondok kebun milik warga yang bertempat.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh
anggota, selanjutnya pada Senin siang sekira pukul 14.00 WIB
anggota berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa empat lembar
sobekan kertas kecil berisi rekapan togel, dua unit handphone, sebuah tas kecil dan uang
tunai total senilai Rp. 580.000,” jelasnya, Selasa(23/8).
Atas kejahatan tersebut, pelaku
disangkakan pasal 303 tentang perjudian dan saat ini pelaku berikut barang
bukti kejahatannya telah diamankan di Mapolsek Tempilang
untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**)
0 Komentar