Ticker

6/recent/ticker-posts

CURI MINI BULDOSER MILIK PT RABINMAS JAYA, MASROPI DIBEKUK POLISI

Gambar : Pelaku pencurian (kanan bawah) beserta barang bukti yang berhasil diamankan pihak Polsek Gantung.

 

Belitung Timur |Satamexpose.com – Pelaku pencurian mini buldouser di PT. Rabinmas Jaya pada 18 november 2022 lalu berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Gantung yang dipimpin Ipda Deddy Irmawan di kediamannya, Desa Aik Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin(9/1).

Kapolsek Gantung, AKP Jean Alvin Sinulingga mengatakan Masropi (45) mencuri buldoser mini beserta sejumlah tubuh buldoser yang beratnya mencapai ratusan kilogram.

"Peristiwa terjadi 18 November 2022 sore di PT Rebinmas dan dari hasil penyelidikan pelaku tinggal di Tanjungpandan, lalu penyidik Polsek Gantung memeriksa saksi-saksi dan fakta-fakta di lokasi kejadian," ujarnya, Selasa (10/1).

Setelah buron selama sepekan dan beberapa kali luput, berkat laporan warga akhirnya polisi menemukan orang dengan ciri-ciri yang mirip pelaku tersebut.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim Reskrim Polsek gantung langsung mendatangi dan meringkus pelaku kediamannya.

"Barang bukti yang diamankan satu unit handphone untuk berkomunikasi dan potongan-potongan buldoser yang dia (pelaku, red) curi," tandas AKP Jean Alvin Sinulingga

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gantung guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. (sis)