Belitung |Satamexpose.com
– Pelajar berinisial AF (16) warga Air Kolong yang
saat ini duduk dikelas 10 salah satu SLTA di Tanjungpandan harus berurusan
dengan aparat kepolisian terkait tindak pidana penusukan yang terjadi di
Terminal Bus Tanjungpandan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lesung Batang,
Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
pada Rabu(2/11) sekira pulul 22.10 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun Satamexpose.com menyebutkan
pelaku dan dua korban yakni EF(13) dan An(15) sempat terlihat adu mulut yang
kemudian pelaku pulang kerumah untuk mengambil pisau ditemani rekannya yang
berinisial Jr(16).
Tak berselang lama, pelaku kembali ke terminal dan antara pelaku
dengan kedua korban kembali terlibat cekcok mulut yang berujung perkelahian.
Pelaku yang memang sudah membawa pisau dari rumahnya kemudian
menyayat perut Ef, sedangkan An mengalami luka lecet di bagian dagu akibat
pukulan pelaku yang menggunakan bernekel pada tangan kanannya.
Akibat kejadian tersebut, korban EF dan An harus dilarikan ke RSUD
dr. H. Marsidi Judono.
"Pisau itu aku ambil di rumah, jadi aku sempat pulang ke
rumah sendiri, habis itu aku balik lagi," ujar AF kepada wartawan, Kamis
(3/11).
Pelaku melakukan penusukan kepada korban, lantaran korban tidak
ingin meminjamkan uang sebesar Rp 20 ribu.
"Kami cekcok dulu. Setelah melakukan penusukan saya langsung
pulang membawa pisau itu. Tangan kanan aku pegang pisau dan tangan kiri aku
pegang barnekel," paparnya.
Kepada wartawan, pelaku mengaku pisau yang digunakan menyayat
perut korban adalah miliknya, sedangkan bernekel adalah milik rekannya Jr.
Kapolsek Tanjungpandan Kompol Deddy Nuary mengatakan, khusus untuk
pelaku pihaknya menerapkan proses hukum, lantaran pada dua kasus sebelumnya
pelaku sudah pernah dilakukan pembinaan.
Sebelumnya, pelaku juga pernah berurusan di Polsek Tanjungpandan
lantaran terlibat perkelahian dan kasus kedua melakukan pencurian tabung gas elpiji.
"Kami sudah berkonsultasi dengan pihak Reskrim, karena sudah
berulang kali, jadi untuk kali ini kami proses hukum. Untuk berkas perkara,
pelaku berikut dengan barang bukti kami limpahkan ke Satreskrim Polres Belitung
untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas Kompol Deddy Nuary. (tlg)