Ticker

6/recent/ticker-posts

SAYAT PERUT DAN LUKAI DAGU REKANNYA DENGAN SENJATA, PELAJAR SLTA INI DICOKOK POLISI

Gambar : Pelaku dan kedua korban serta senjata yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya.

Belitung |Satamexpose.com – Pelajar berinisial AF (16) warga Air Kolong yang saat ini duduk dikelas 10 salah satu SLTA di Tanjungpandan harus berurusan dengan aparat kepolisian terkait tindak pidana penusukan yang terjadi di Terminal Bus Tanjungpandan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu(2/11) sekira pulul 22.10 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun Satamexpose.com menyebutkan pelaku dan dua korban yakni EF(13) dan An(15) sempat terlihat adu mulut yang kemudian pelaku pulang kerumah untuk mengambil pisau ditemani rekannya yang berinisial Jr(16).

Tak berselang lama, pelaku kembali ke terminal dan antara pelaku dengan kedua korban kembali terlibat cekcok mulut yang berujung perkelahian.

Pelaku yang memang sudah membawa pisau dari rumahnya kemudian menyayat perut Ef, sedangkan An mengalami luka lecet di bagian dagu akibat pukulan pelaku yang menggunakan bernekel pada tangan kanannya.

Akibat kejadian tersebut, korban EF dan An harus dilarikan ke RSUD dr. H. Marsidi Judono.

"Pisau itu aku ambil di rumah, jadi aku sempat pulang ke rumah sendiri, habis itu aku balik lagi," ujar AF kepada wartawan, Kamis (3/11).

Pelaku melakukan penusukan kepada korban, lantaran korban tidak ingin meminjamkan uang sebesar Rp 20 ribu.

"Kami cekcok dulu. Setelah melakukan penusukan saya langsung pulang membawa pisau itu. Tangan kanan aku pegang pisau dan tangan kiri aku pegang barnekel," paparnya.

Kepada wartawan, pelaku mengaku pisau yang digunakan menyayat perut korban adalah miliknya, sedangkan bernekel adalah milik rekannya Jr.

Kapolsek Tanjungpandan Kompol Deddy Nuary mengatakan, khusus untuk pelaku pihaknya menerapkan proses hukum, lantaran pada dua kasus sebelumnya pelaku sudah pernah dilakukan pembinaan.

Sebelumnya, pelaku juga pernah berurusan di Polsek Tanjungpandan lantaran terlibat perkelahian dan kasus kedua melakukan pencurian tabung gas elpiji.

"Kami sudah berkonsultasi dengan pihak Reskrim, karena sudah berulang kali, jadi untuk kali ini kami proses hukum. Untuk berkas perkara, pelaku berikut dengan barang bukti kami limpahkan ke Satreskrim Polres Belitung untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas Kompol Deddy Nuary. (tlg)