Ticker

6/recent/ticker-posts

Pj GUBERNUR BABEL PERINTAHKAN LANAL BABEL HENTIKAN PEMBANGUNAN DERMAGA HANTU

Gambar : Pelabuhan hantu yang tak diketahui siapa pemiliknya, peruntukannya untuk apa dan perizinan yang tak jelas 

 

Belitung |Satamexpose.com –  Terkait pembangunan dermaga hantu yang tidak diketahui siapa pemiliknya, peruntukannya untuk apa dan tanpa memegang selembar izin serta dibangun secara permanen dengan beton pancang sepanjang lebih dari 100 meter menjorok ke laut di perairan Tanjung Ruu, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pj Gubernur Babel Dr. Ir. Ridwan Djamaludin, M.Sc perintahkan Lanal Babel stop kegiatan tersebut, Senin(7/11).

Komandan Pos TNI AL Mendanau, Pelda (Mar) Erick Jonathan via handphone membenarkan jika pihaknya mendapat perintah Gubernur melalui Danlanal Babel untuk melakukan penyetopan pembangunan dermaga yang diduga tidak memiliki perizinan.

“Benar kami sudah stop sementara pembangunan dermaga itu bersama anggota Pospol Pegantongan Polsek Badau, ” ujarnya.

Menurutnya ketika pihaknya menanyakan terkait perizinan pembangunan dermaga tersebut, baik pekerja maupun yang bertanggungjawab di lokasi tidak bisa menunjukkan perizinan juga tidak mengetahui pemilik dari dermaga tersebut.

Sementara itu, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan memastikan pihaknya sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait dermaga tersebut dan tidak pula mengetahui adanya pembangunan dermaga tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Indra Setiawan alias Acoi yang diketahui selaku penanggung jawab pembangunan dermaga tersebut ketika ditemui beberapa waktu lalu mengaku pihaknya sedang melakukan pengurusan izin dan mengaku jika dirinya bukanlah pemilik dari dermaga tersebut. (tim)