Belitung |Satamexpose.com – Terkait pembangunan dermaga hantu yang tidak diketahui
siapa pemiliknya, peruntukannya untuk apa dan tanpa memegang selembar izin
serta dibangun secara permanen dengan beton pancang sepanjang lebih dari 100
meter menjorok ke laut di perairan Tanjung Ruu, Desa Pegantungan, Kecamatan
Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pj Gubernur
Babel Dr. Ir. Ridwan Djamaludin, M.Sc perintahkan Lanal Babel stop kegiatan
tersebut, Senin(7/11).
Komandan Pos TNI AL Mendanau, Pelda (Mar) Erick Jonathan via
handphone membenarkan jika pihaknya mendapat perintah Gubernur melalui Danlanal
Babel untuk melakukan penyetopan pembangunan dermaga yang diduga tidak memiliki
perizinan.
“Benar kami sudah stop
sementara pembangunan dermaga itu bersama anggota Pospol Pegantongan Polsek
Badau, ” ujarnya.
Menurutnya ketika pihaknya
menanyakan terkait perizinan pembangunan dermaga tersebut, baik pekerja maupun yang
bertanggungjawab di lokasi tidak bisa menunjukkan perizinan juga tidak
mengetahui pemilik dari dermaga tersebut.
Sementara itu, Kantor
Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan memastikan pihaknya sampai saat ini tidak pernah
mengeluarkan rekomendasi terkait dermaga tersebut dan tidak pula mengetahui
adanya pembangunan dermaga tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Indra Setiawan alias Acoi yang diketahui selaku penanggung jawab pembangunan dermaga tersebut ketika ditemui beberapa waktu lalu mengaku pihaknya sedang melakukan pengurusan izin dan mengaku jika dirinya bukanlah pemilik dari dermaga tersebut. (tim)