Belitung |Satamexpose.com
– Terkait bertebarannya poster bergambar
seseorang dengan tulisan EMP H. Eka Mulya Putra calon DPD RI 2024, di sepanjang
Jalan Jend. A. Yani, Tanungpandan, Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, membuat geram aktifis lingkungan hidup di Belitung, Sabtu(19/11).
Pifin Heriyanto selaku aktivis Gabungan Pecinta Alam
(GAPABEL) Kabupaten Belitung menggecam aksi
vandalisme calon DPD yang memasang alat peraga kampanye dengan cara dipaku di
pohon-pohon sepanjang Jalan tersebut.
Menurutnya poster yang di beri rangka
kayu ditempel dengan cara dipaku ke pohon di pinggiran jalan, kendati tidak
mematikan pohon namun tindakan tersebut dinilai melukai pohon.
“Ini contoh perilaku calon
anggota DPD yang memanfaatkan pohon sebagai tempat berpromosi menunjukkan
perilakunya setelah terpilih sebagai wakil rakyat nanti,” ujarnya.
Ia juga mengatakan calon DPD RI seperti ini
sangat tidak peduli terhadap pelestarian lingkungan di Indonesia.
“Ya kami minta agar calon DPD RI seperti
ini tidak usah dipilih karena memang tidak punya perspektif pelestarian
lingkungan," tandasnya.
Sementara itu Koordiv Pengawasan, Humas
dan Hubal Bawaslu Kabupaten Belitung, Yerri Larona, S.Si ketika di konfirmasi Satamexpose,com via telphon mengatakan saat ini yang bersangkutan
dalam poster belum ditetapkan sebagai calon.
“Saat ini kami belum bisa melakukan
tindakan apapun mengingat belum masuk tahapan dan yang bersangkutan belum
ditetapkan sebagai calon DPD,” ujarnya, Sabtu(19/11).
Menurutnya tindakan tersebut jika dianggap
menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum tentunya pihak Pemerintah
Kabupaten melalui SatpolPP bisa melakukan tindakan.
Sementara itu, KasatpolPP Kabupaten
Belitung, Hendri Susanto ketika di konfirmasi Satamexpose,com via telphon
mengatakan akan segera meminta personilnya untuk mengecek langsung dan mengambil
tindakan yang diperlukan.
“Kita akan segera mengambil tindakan
sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (rus)