Belitung |Satamexpose.com
– Dua remaja putri dan sembilan remaja putra warga
Palembang dan Bangka digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Belitung,
Rabu(5/10).
Kesebelas remaja yang diketahui baru beberapa hari di
Belitung tersebut diamankan petugas
lantaran kedapatan ngamen di perempatan
lampu merah Jalan Sriwijaya, Kecamanatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Satpol PP Kabupaten
Belitung, Hendri Susanto
mengatakan selama di Belitung, rombongan tersebut melakukan perjalanan
menggunakan sepeda motor Vespa
modifikasi yang dibawa dari Bangka dan Palembang.
"Alasan mereka datang
ke Belitung hanya ingin melihat Laskar Pelangi, tetapi karena kehabisan uang
jadi mereka ngamen. Namun Peraturan Daerah
Kabupaten Belitung secara tegas tidak memperbolehkan ada pengamen,
jadi kami amankan," ujarnya.
Setelah diberikan pembinaan
dan diminta membuat surat perjanjian, agar tidak mengulangi perbuatan serupa, rombongan
tersebut diminta untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.
"Kami sudah lakukan
pembinaan dan mereka meminta waktu hingga hari Sabtu(8/10) mendatang untuk
pulang ke kampung halamannya, maka nantinya jika masih ditemukan mereka ngamen akan kami tindak," tandas Hendri
Susanto.(rus)
0 Komentar