Ticker

6/recent/ticker-posts

GUNAKAN SABU SEBAGAI DOPING, SOPIR TRUK EKSPEDISI DICOKOK POLISI

Gambar : Penangkapan dan penggeledahan truk tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di area Pelabuhan Tanjungpandan.

 

Belitung |Satamexpose.com – Hendra(33), sopir truk ekspedisi asal Medan diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung di area Pelabuhan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis(6/10) lalu.

Tersangka diduga menggunakan diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung, Ipda Belly Pinem mengatakan penangkapan bermula saat jajaran Satres Narkoba mendapat informasi dari Unit Buser Polres Belitung yang berhasil meringkus pelaku beberapa waktu lalu.

Selanjutnya jajaran Satres Narkoba melakukan penggeledahan disaksikan sekuriti PT Pelindo dan mandor dari PT RPM.

Hasil penggeledahan di truk yang dikendarai tersangka, ditemukan alat hisap sabu dan dua plastik klip kecil berisikan sabu di dalam kotak rokok.

Tersangka lalu dibawa ke Mapolres Belitung dan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka sudah lama memakai sabu tetapi tidak dalam jangka waktu rutin dengan alasan sebagai doping.

Tersangka juga mengakui membeli barang haram tersebut dengan cara transfer uang ke rekening seseorang dan menerima titik lempar.

"Untuk barang bukti ditemukan sekitar 0,34 gram sisa pakai. Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti untuk mengarah ke penjual," paparnya, Selasa(11/10).

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan, primer Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(tlg)