Ticker

6/recent/ticker-posts

AKSI WALK OUT WARNAI PARIPURNA DPRD KABUPATEN BELITUNG

.                     Gambar ilustrasi

 

Belitung |Satamexpose.com –Ketidak hadiran Bupati Belitung, H. Sahani Saleh pada rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2022 diwarnai dengan aksi walk out (meninggalkan rapat, red) oleh Fraksi Gerakan Amanat Demokrat (Granad) DPRD Kabupaten Belitung, Rabu(14/9).

Ketua Fraksi Granad DPRD Kabupaten Belitung, Suherman kepada wartawan mengatakan fraksinya memilih keluar dan tidak mengikuti rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2022kali ini dikarenakan karena ketidakhadiran Bupati Belitung H. Sahani Saleh dalam rapat tersebut.

"Kami memilih walk out dengan alasan mendasar tidak ada hadirnya Bupati dalam rapat paripurna hari ini," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Tata Tertib DPRD Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 108 disebutkan bahwa paripurna pengambilan keputusan harus dihadiri oleh kepala daerah.

Selain Bupati, Sekretaris Daerah juga tidak hadir selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fraksi Granad juga menilai pembahasan raperda perubahan APBD Kabupaten Belitung Tahun 2022 terkesan kaku dan tidak bisa diubah.

"Kami memang bukan di badan anggaran namun kami berkomunikasi dengan rekan-rekan di badan anggaran dan menyampaikan bahwa usulan kegiatan dari DPRD Belitung tidak bisa diubah lagi, padahal seharusnya kita melakukan pembahasan bukan menyetujui yang terkesan kaku seperti itu," tegasnya.

Meski demikian Suharman tetap menghormati keputusan DPRD Kabupaten Belitung secara keseluruhan.

Sementara itu, Ketua DPRD Belitung Ansori mengatakan rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi di DPRD Belitung terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Belitung Tahun 2022 tetap berjalan lancar dengan menghasilkan keputusan sebanyak enam dari tujuh fraksi di DPRD Belitung menyetujui raperda perubahan APBD Kabupaten Belitung Tahun 2022 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

"Enam dari tujuh fraksi telah mengambil keputusan dengan menerima raperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Terkait ketidakhadiran Bupati Belitung sebelumnya beliau sudah mengirimkan surat dan kami berpijak pada urgensi sehingga rapat tetap dilanjutkan," tandas Ansori. (rus)