Belitung |Satamexpose.com
–Ketidak
hadiran Bupati Belitung, H. Sahani Saleh pada rapat paripurna pengambilan keputusan
terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2022 diwarnai
dengan aksi walk out (meninggalkan rapat, red) oleh Fraksi Gerakan Amanat
Demokrat (Granad) DPRD Kabupaten Belitung, Rabu(14/9).
Ketua Fraksi
Granad DPRD Kabupaten Belitung, Suherman kepada wartawan mengatakan fraksinya
memilih keluar dan tidak mengikuti rapat paripurna pengambilan keputusan
terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2022kali ini
dikarenakan karena ketidakhadiran Bupati Belitung H. Sahani Saleh dalam rapat
tersebut.
"Kami memilih walk out dengan alasan mendasar
tidak ada hadirnya Bupati dalam rapat paripurna hari ini," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Tata
Tertib DPRD Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 108 disebutkan bahwa
paripurna pengambilan keputusan harus dihadiri oleh kepala daerah.
Selain Bupati, Sekretaris Daerah juga tidak hadir
selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Fraksi Granad
juga menilai pembahasan raperda perubahan APBD Kabupaten Belitung Tahun 2022
terkesan kaku dan tidak bisa diubah.
"Kami memang bukan di badan anggaran namun
kami berkomunikasi dengan rekan-rekan di badan anggaran dan menyampaikan bahwa
usulan kegiatan dari DPRD Belitung tidak bisa diubah lagi, padahal seharusnya
kita melakukan pembahasan bukan menyetujui yang terkesan kaku seperti
itu," tegasnya.
Meski demikian Suharman tetap menghormati
keputusan DPRD Kabupaten Belitung secara keseluruhan.
Sementara itu, Ketua
DPRD Belitung Ansori mengatakan rapat paripurna penyampaian kata akhir
fraksi-fraksi di DPRD Belitung terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten
Belitung Tahun 2022 tetap berjalan lancar dengan menghasilkan keputusan
sebanyak enam dari tujuh fraksi di DPRD Belitung menyetujui raperda perubahan
APBD Kabupaten Belitung Tahun 2022 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
"Enam dari
tujuh fraksi telah mengambil keputusan dengan menerima raperda tersebut untuk
disahkan menjadi peraturan daerah. Terkait ketidakhadiran Bupati Belitung
sebelumnya beliau sudah mengirimkan surat dan kami berpijak pada urgensi
sehingga rapat tetap dilanjutkan," tandas Ansori. (rus)