Ticker

6/recent/ticker-posts

GELAPKAN UANG REKAN BISNIS, PEMUDA DI BELTIM INI DICOKOk POLISI

Gambar : Pelaku dugaan penggelapan ketika diperiksa oleh penyidik.

Belitung Timur | Satam Expose.com – .Diduga gelapkan uang rekan bisnisnya ratusan juta rupiah, pria berinisial FS,(25) warga Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dicokok pihak Polres Belitung Timur.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, IPTU Fajar Riansyah Pratama seizin Kapolres AKBP Taufik Noor Isya mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku setelah memburu pelaku sejak bulan April 2022 lalu.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban AS (49) warga Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur ke SPKT Polres Belitung Timur pada 11 April 2022 lalu.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memburu keberadaan pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (7/8) lalu sekira pukul 20:30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, modus penggelapan yang dilakukan pelaku yakni mengajak korban untuk berinvestasi di usaha jual beli pasir timah dengan pembagian hasil sesuai kesepakatan.

Seiring waktu ternyata pelaku tidak memenuhi janjinya dan pada tanggal 7 Februari 2022, korban minta agar modal investasi yang telah ditanamkannya kepada pelaku dikembalikan.

Menurut pelaku, uang tersebut digunakannya untuk membeli pasir timah yang kemudian dijual lagi kepada orang lain dan orang yang dimaksud belum membayarkan uang penjualan timah tersebut.

"Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun dan saat ini telah diamankan di Mapolres Belitung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Fajar Riansyah Pratama, Sabtu (13/8).(Sam)