Ticker

6/recent/ticker-posts

UNGKAP JARINGAN PEREDARAN NARKOBA ANTAR LAPAS, POLISI TETAPKAN TUJUH WARGA BINAAN SEBAGAI TERSANGKA

Gambar : Kasat Resnarkoba Bangka Selatan, Iptu HusniAfriansyah.


Bangka Selatan|Satamexpose.com – Diduga jaringan peredaran narkoba antar Lapas, enam orang warga binaan Lapas Kelas IIA Sustik Pangkalpinang berinisial FR, AG, PY, SP, YG, BJ  dan seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Bukit semut Sungailiat berinisial An ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Rabu(13/7).

Kasat Resnarkoba Iptu Husni Afriansyah seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan, keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Basel dalam mengungkap para pelaku tindak pidana Narkoba jaringan lapas tersebut merupakan kerja sama dengan pihak lapas.

“Selama ini sangat sulit untuk mengungkap peredaran narkoba pada jaringan Lapas, tapi berkat adanya sinergitas dan komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba dengan Lapas, Alhamdulillah dapat terungkap,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan terhadap ketujuh pelaku dari dua Lapas berbeda tersebut telah dilakukan pihaknya selama delapan bulan terakhir.

Saat ini, ketujuh tersangka sedang menjalani hukuman dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (**)