Pangkalpinang|Satamexpose.com
– Badan Narkotika
Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung kembali berhasil gagalkan
penyelundupan 400 gram narkotika jenis sabu dari Palembang dengan taksiran
harga sekitar Rp. 400 juta, Rabu(29/6).
Pelaku R (20) warga Rusun
blok 50, Desa 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ditangkap petugas BNNP
Babel di sekitar Perumahan Dealova, Jalan Tampuk Pinang Pura, Kecamatan
Gerunggang kota Pangkalpinang.
Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Muttaqien,
mengatakan penangkapan pelaku bermula adanya informasi yang diterima pihaknya
bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Palembang ke Pangkalpinang,
selanjutnya petugas melakukan
penyelidikan yang berujung penangkapan pelaku.
"Sebelumnya kami dapat
info akan ada penyelundupan narkoba dari Tanjung Api api ke pelabuhan
Tanjungkalian Muntok lalu menuju Pangkalpinang, R kami tangkap saat memasuki Pangkalpinang,
tepatnya di sekitar perumahan Dealova," jelas Muttaqien.
Saat ditangkap, pelaku
mengakui dirinya membawa ratusan gram sabu tersebut atas perintah kakak iparnya
dengan upah Rp. 5 juta.
Selain R, petugas BNNP juga
sempat mengamankan RS, sopir travel dan BS (penumpang) dari pelabuhan
Tanjungkalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Menurutnya, pelaku sebelum
ditangkap menyewa mobil travel yang dikendarai RS dan ditumpangi BS dan ketiganya
dicegat anggota BNNP Bangka Belitung saat melintas di sekitar Persimpangan
Perumahan Dealova, di Jalan Tampuk Pinang Pura, Kota Pangkalpinang, Rabu
(29/6/2022) sore tadi.
Sementara itu, RS mengaku mendapat
telepon dari rekannya, yang memberitahukan jika ada penumpang kapal yang akan
berangkat ke Pangkalpinang minta untuk dijemput.
Semula, RS menolak tawaran
tersebut karena merasa tidak sesuai dengan biaya operasional mengingat pelaku
hanya seorang diri.
"Awalnya saya ditelpon
kawan bilang ada penumpang satu orang mau ke Pangkalpinang, lalu saya bilang
kalau cuma satu orang tanggung. Terus saya bilang kalau dia mau saya
mintaRp400.000saja, ternyata penumpangnya mau," ujar RS, di
Kantor BNNP Bangka Belitung.
Kendati demikian, penyidik
BNNP Bangka Belitung, terus mendalami keterlibatan RS dan BS, bahkan sampel
urine keduanya diambil guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku R ini, kami
tangkap di dalam mobil travel dari Pelabuhan Tanjung Muntok yang ditumpangi RS
dan BS, cuma belum tahu keterlibatan keduanya masih kita dalami. Tadi juga
sampel urine mereka sudah kami ambil," pungkas Brigjen Pol
Muttaqien.(**)