Ticker

6/recent/ticker-posts

BNNP BABEL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU SEBERAT 400 GRAM DARI PALEMBANG

Gambar : Pelaku R saat diamankan petugas BNNP Babel.

 

Pangkalpinang|Satamexpose.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung kembali berhasil gagalkan penyelundupan 400 gram narkotika jenis sabu dari Palembang dengan taksiran harga sekitar Rp. 400 juta, Rabu(29/6).

Pelaku R (20) warga Rusun blok 50, Desa 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ditangkap petugas BNNP Babel di sekitar Perumahan Dealova, Jalan Tampuk Pinang Pura, Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Muttaqien, mengatakan penangkapan pelaku bermula adanya informasi yang diterima pihaknya bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Palembang ke Pangkalpinang, selanjutnya  petugas melakukan penyelidikan yang berujung penangkapan pelaku.

"Sebelumnya kami dapat info akan ada penyelundupan narkoba dari Tanjung Api api ke pelabuhan Tanjungkalian  Muntok lalu menuju Pangkalpinang,  R kami tangkap saat memasuki Pangkalpinang, tepatnya di sekitar perumahan Dealova," jelas Muttaqien.

Saat ditangkap, pelaku mengakui dirinya membawa ratusan gram sabu tersebut atas perintah kakak iparnya dengan upah Rp. 5 juta.

Selain R, petugas BNNP juga sempat mengamankan RS, sopir travel dan BS (penumpang) dari pelabuhan Tanjungkalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Menurutnya, pelaku sebelum ditangkap menyewa mobil travel yang dikendarai RS dan ditumpangi BS dan ketiganya dicegat anggota BNNP Bangka Belitung saat melintas di sekitar Persimpangan Perumahan Dealova,  di Jalan Tampuk Pinang Pura, Kota Pangkalpinang, Rabu (29/6/2022) sore tadi.

Sementara itu, RS mengaku mendapat telepon dari rekannya, yang memberitahukan jika ada penumpang kapal yang akan berangkat ke Pangkalpinang minta untuk dijemput.

Semula, RS menolak tawaran tersebut karena merasa tidak sesuai dengan biaya operasional mengingat pelaku hanya seorang diri.

"Awalnya saya ditelpon kawan bilang ada penumpang satu orang mau ke Pangkalpinang, lalu saya bilang kalau cuma satu orang tanggung. Terus saya bilang kalau dia mau saya mintaRp400.000saja, ternyata penumpangnya mau,"  ujar  RS, di Kantor BNNP Bangka Belitung.

Kendati demikian, penyidik BNNP Bangka Belitung, terus mendalami keterlibatan RS dan BS, bahkan sampel urine keduanya diambil guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku R ini, kami tangkap di dalam mobil travel dari Pelabuhan Tanjung Muntok yang ditumpangi RS dan BS, cuma belum tahu keterlibatan keduanya masih kita dalami. Tadi juga sampel urine mereka sudah kami ambil," pungkas Brigjen Pol  Muttaqien.(**)