Ticker

6/recent/ticker-posts

AMANKAN 438,73 GRAM SABU, NASRUDIN SEBUT BAKAL ADA PENGUNGKAPAN LANJUTAN

Gambar ilustrasi.

 

Belitung|Satamexpose.com – Sebanyak 438,73 gram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan petugas gabungan (Polres, BNNK dan Bea Cukai) Belitung dari tangan seorangan wanita pada Rabu(29/6) malam.

Berdasarkan informasi yang beredar, wanita yang kedapatan memiliki barang haram tersebut adalah salah seorang warga Tanjungpandan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Nasrudin membenarkan adanya penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi usai acara Pra Hari Anti Narkotika di Gedung Nasional Tanjungpandan.

Terkait asal muasal barang haram tersebut, pihaknya masih belum bisa memastikannya. Namun jika dilihat dari pergerakan kejadian-kejadian sebelumnya, dimungkinkan barang haram tersebut berasal dari Pulau Bangka.

“Barang buktinya lumayan, sabu 438,73 gram dan ini merupakan sinergitas kita. Kedepan upaya ini akan kita kembangkan di kesempatan yang akan datang, bahwa penanganan narkoba tidak bisa hanya BNN atau Polres atau Bea Cukai saja, tapi sinergitas,” paparnya.

Terkait penyelidikan lanjutan, Nasrudin mengarahkan untuk bertanya langsung ke Kasat Narkoba karena seluruh penyelidikan kasus narkoba itu dilakukan oleh Polres Belitung. 

“Beberapa hari kedepan insya Allah bakal ada lagi pengungkapan narkoba, namun saat ini masih dalam pengembangan,” tandasnya.(tlg)