Ticker

6/recent/ticker-posts

RESIDIVIS PENCURIAN KEMBALI DICOKOK POLISI

Gambar : Pelaku pencurian berikut barang bukti yang diamankan pihak kepolisian.

Belitung Timur | Satam Expose.com – Residivis kambuhan Yuspiandi alias Bodeng(20)  kembali dicokok pihak kepolisian, Minggu(6/3).

Bideng diamankan karena diduga melakukan pencurian beberapa barang berharga milik warga Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sehari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Rais Muin didampingi KBO Satreskrim Polres Beltim, Ipda Aditya Pandu mengatakan pelaku melakukan pencurian ketika korban sedang tidur dan sekira pukul 04.10 WIB korban terbangun karena  mendengar suara jendela rumahnya dibuka seseorang dan segera melakukan pengecekan. 

Pelaku yang melihat korbannya terbangun lantas segera kabur.

"Mengetahui pelaku kabur, korban lantas mengecek HP, uang, dan jam miliknya ternyata sudah tidak ada," ujar AKP Rais, Senin(7/3)

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar tiga juta rupiah dan melaporkan kejadian pencurian itu ke polisi.

Baca Juga ;

Sementara pelaku usai diamankan pihak kepolisian mengakui sudah mencuri jam dan HP milik korban. 

Pelaku mengaku melakukan pencurian barang-barang tersebut untuk dipakai sendiri dan pelaku juga mengaku telah empat kali ditangkap karena kasus yang serupa.

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Belitung Timur berikut barang buktinya dan diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. (tlg)