Gambar :Pelaku pencurian sejumlah peralatan dan kamera ketika diamankan pihak Satreskrim Polres Belitung Timur. |
Belitung Timur|Satamexpose.com – Diduga lakukan pencurian, Suherman alias
Cetos (67) warga Desa Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur
dicokok polisi di salah satu tempat games ketangkasan yang ada di daerah
tersebut pada Sabtu (5/2) sekira pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Rais Muin mengatakan
pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari pihak
korban yang merasa kehilangan sebuah kamera, mesin robin, dan ampli speaker miliknya
di Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
“Pelaku berhasil kita amankan saat sedang menghabiskan uang hasil
jual barang curiannya disalah satu tempat game ketangkasan di Manggar dan
ketika dilakukan introgasi dia langsung mengaku,” ujarnya, Senin(7/2).
Berdasarkan hasil introgasi pihak kepolisian, pelaku mengakui
melakukan pencurian tersebut untuk membayar hutangnya kepada korban dan untuk
keperluan pelaku sehari-hari lainnya.
Menarutnya, pelaku sudah mengenal seluk-beluk rumah korban dan
masuk kerumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban
menggunakan kayu.
"Yang baru sempat dijual itu kamera sedangkan barang lainnya
masih ada di rumah pelaku dan sudah kita amankan, pelaku saat ini sudah
diamankan disel Mapolres Belitung Timur untuk menjalani proses lebih lanjut,”
pungkas AKP Rais Muin. (sis)
0 Komentar