Ticker

6/recent/ticker-posts

BOBOL COUNTER HP, PEMUDA 19 TAHUN INI HARUS MENDEKAM DI SEL TAHANAN POLRES BELTIM

Gambar : Pelaku saat dibekuk pihak Polsek Dendang berikut barang bukti.

Belitung Timur Satamexpose.com Bobol counter Hp milik Zuni di Desa Tanjung Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur pada Minggu (23/1) lalu, Pria berusia 19 tahun berinisial SY akhirnya dibekuk pihak Polsek Dendang, Rabu(9/2).

Kasi Humas Polres Belitung Timur AKP Sukimin mengatakan Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam BN 6402 WD beserta empat unit handphone.

“Penangkapan terhadap pelaku setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua pekan,” ujarnya, Kamis (10/2).

Menurutnya, kejadian bermula saat korban baru pulang dari Kecamatan Manggar pada, Minggu (23/1) malam dan mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah korban melakukan mengecek di  counter hp miliknya diketahui empat unit handphone, serta uang 200 ribu yang berada dalam etalase telah raib.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan membuat laporan ke Mapolsek Dendang,” paparnya.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi mulai melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi sepeda motor milik pelaku sedang terparkir di Jalan Raya Simpang Pesak.

Menerima informasi tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi dan menangkap dan melakukan interogasi terhadap pelaku yang diakui pelaku jika dirinya telah melakukan pencurian di counter Hp milik korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan cara mendobrak pintu rumah korban menggunakan bagian tubuhnya,” jelas AKP Sukimin.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dan saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Belitung Timur. (sis)