Gambar : Kasatreskrim Polres Belitung, Iptu Edy Purwanto didampingi KBO Reskrim Polres Belitung, Ipda Hasan Basri ketika memberikan keterangan kepada insan pers terkait motif pembunuhan. |
Belitung|Satamexpose.com – Rasa sakit hati menjadi akar masalah pembunuhan yang
dilakukan oleh Ilham Saputra (25) terhadap Gladis Anggun Fradinanti (28) di
Hotel Belitong kamar 08 beberapa hari lalu.
Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto
mengatakan pelaku nekat menghabisi nyawa korbannya karena merasa dibohongi.
Menurutnya, antara pelaku dan korban sebelumnya telah
melakukan perjanjian via michat untuk
bertemu pada Minggu(12/12) malam di kamar 08 Hotel Belitong.
Namun ketika pelaku tiba di kamar yang dijanjikan
tidak menemukan korban dan selang beberapa saat korban malah keluar dari kamar
07.
"Berdasarkan isi percakapan via michat, mereka ada janjian di kamar 08
ternyata saat diketuk kamar dimaksud, korban malah keluar dari kamar 07 dan
terjadilah cekcok mulut sehingga pelaku ada timbul niatnya untuk menghabisi
nyawa korban," ujar Iptu Edi Purwanto kepada Satamexpose.com, Rabu (15/12).
Terkait cara pelaku menghabisi korban dan diantara
keduanya telah melakukan hubungan badan atau tidak, pihaknya masih menunggu hasil
autopsi dari dokter yang didatangkan langsung dari Polda Babel.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 16
perhiasan emas milik korban terdiri dari, 11 cincin, 2 gelang, dan 3 kalung
yang didapatkan dari kamar pelaku serta beberapa diantaranya sudah digadaikan
oleh pelaku. (tlg)