Gambar : Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos. |
Belitung |Satamexpose.com – Dalam rapat paripurna VI masa persidangan I DPRD Belitung tentang penyampaian RAPBD Kabupaten Belitung Tahun 2022 yang digelar pada Senin (8/11) kemarin, Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos mengatakan Pemerintah Kabupaten Belitung memproyeksikan pendapatan daerah dalam struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 958 miliar.
"Dengan memperhatikan capaian target
pendapatan sampai dengan Triwulan III tahun 2021 dan mempedomani kebijakan
pendapatan dari pemerintah pusat maka kami tetapkan sebesar Rp. 958
miliar," paparnya.
Dalam rancangan APBD Tahun 2022
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp.132 miliar terdiri dari
pajak daerah sebesar Rp. 74 miliar, retribusi daerah Rp. 8,6 miliar, hasil pengelolaan
kekayaan daerah dipisahkan sebesar Rp. 4 miliar dan lain-lain PAD yang sah.
Sedangkan pendapatan transfer pada rancangan APBD
tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 814 miliar terdiri dari pendapatan
transfer pemerintah pusat Rp. 759 miliar antara terdiri dari Dana Bagi Hasil
(DBH), Dana Desa (DD) dan Dana Insentif Daerah (DID).
"Dalam RAPBD tahun 2022
Kabupaten Belitung menerima DID sebesar Rp. 5,7 miliar sebagai apresiasi atas
pencapaian Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.
Sementara untuk target pendapatan
daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan
APBD 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 11 miliar terdiri berasal dari Pendapatan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional.
Ia menambahkan, adapun komponen
target pendapatan lainnya adalah pendapatan transfer antar daerah pada tahun
2022 diproyeksikan sebesar Rp. 54 miliar meliputi pendapatan bagi hasil pajak
dan bantuan keuangan dari Provinsi.
"Tema pembangunan Kabupaten
Belitung tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi melalui potensi unggulan
daerah," tandasnya. (rus)