Gambar : Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya. |
Belitung|Satamexpose.com – Terkait
polemik aktivitas penambangan di perairan sungai balai dan teluk munsang yang sebelumnya
diberitakan pernyataan Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos anggap respon
pihak Pemerintahan Provinsi lamban dalam menyikapi laporan pihak Kabupaten yang
pada akhirnya menyeret nama ibu Agus sebagai koordinator tambang tersebut
sepertinya berbuntut panjang.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka
Belitung melalui Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya menyayangkan
sikap Bupati Belitung tersebut dan menilai komentar tersebut terkesan menuduh
seolah-olah Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait tidak menindaklanjuti
laporan dari Pemkab Belitung.
Bambang mengatakan pihaknya menerima laporan bernomor
660.1/905/DLH/III.3 tanggal 26 Oktober 2021 pada 27 Oktober atau sehari setelah
laporan tersebut keluar dan bukan di bulan April 2021 seperti yang dikabarkan..
“Kami menyayangkan sikap Bupati Belitung yang terkesan
menuduh dalam menyikapi penambangan di Sungai Balai seolah-olah kami tidak
menindaklanjuti laporan yang disampaikan jauh-jauh hari kepada kami,” ujarnya,
Selasa (9/11).
Menanggapi laporan tersebut, KPHL turun ke lokasi di
Sungai Balai pada 29 Oktober 2021 atau dua hari setelah menerima laporan. Namun
pihaknya hanya menerima laporan terkait pengerusakan mangrove dan aktivitas
tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung (HL).
“Bukan laporan adanya aktivitas tambang di laut Munsang
dan kami hanya mendapati bekas-bekas adanya aktivitas tambang di lokasi
tersebut. Jadi berita yang memojokkan kami tidak peduli dan lambat dalam
menindaklanjuti hal tersebut sangat tidak mendasar,” lanjut Bambang Wijaya.
Lebih jauh Bambang berharap agar kedepan seharusnya
pihak Kabupaten dan Provinsi berkoordinasi dengan baik dan bukan saling
menyalahkan. (sis)