Ticker

6/recent/ticker-posts

POLEMIK TAMBANG LAUT DI PERAIRAN MUNSANG, BAMBANG WIJAYA BANTAH PIHAKNYA LAMBAN MERESPON LAPORAN DARI KABUPATEN

Gambar : Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya.

Belitung|Satamexpose.com – Terkait polemik aktivitas penambangan di perairan sungai balai dan teluk munsang yang sebelumnya diberitakan pernyataan Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos anggap respon pihak Pemerintahan Provinsi lamban dalam menyikapi laporan pihak Kabupaten yang pada akhirnya menyeret nama ibu Agus sebagai koordinator tambang tersebut sepertinya berbuntut panjang.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung melalui Kepala UPTD KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya menyayangkan sikap Bupati Belitung tersebut dan menilai komentar tersebut terkesan menuduh seolah-olah Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait tidak menindaklanjuti laporan dari Pemkab Belitung.

Bambang mengatakan pihaknya menerima laporan bernomor 660.1/905/DLH/III.3 tanggal 26 Oktober 2021 pada 27 Oktober atau sehari setelah laporan tersebut keluar dan bukan di bulan April 2021 seperti yang dikabarkan..

“Kami menyayangkan sikap Bupati Belitung yang terkesan menuduh dalam menyikapi penambangan di Sungai Balai seolah-olah kami tidak menindaklanjuti laporan yang disampaikan jauh-jauh hari kepada kami,” ujarnya, Selasa (9/11).

Menanggapi laporan tersebut, KPHL turun ke lokasi di Sungai Balai pada 29 Oktober 2021 atau dua hari setelah menerima laporan. Namun pihaknya hanya menerima laporan terkait pengerusakan mangrove dan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung (HL).

“Bukan laporan adanya aktivitas tambang di laut Munsang dan kami hanya mendapati bekas-bekas adanya aktivitas tambang di lokasi tersebut. Jadi berita yang memojokkan kami tidak peduli dan lambat dalam menindaklanjuti hal tersebut sangat tidak mendasar,” lanjut Bambang Wijaya.

Lebih jauh Bambang berharap agar kedepan seharusnya pihak Kabupaten dan Provinsi berkoordinasi dengan baik dan bukan saling menyalahkan. (sis)