"Sekarang tidak perlu dikirim ke luar daerah cukup di sini, karena peralatan yang dimiliki laboratorium kita saat ini cukup canggih," ujarnya.
Terkait tarif layanan pemeriksaan PCR, Bupati mengatakan tetap mengacu pada aturan Kementrian Kesehatan.
"Tarif tertingginya Rp. 300 namun nanti akan kami sesuaikan soalnya di Labkesda Provinsi Bangka Belitung tarif PCR Rp. 285 ribu," lanjutnya.
Sementara itu Direktur RSUD dr. H. Marsidi Judono Belitung, dr. Hendra, Sp.An menuturkan, mesin PCR tersebut mampu melakukan pemeriksaan sebanyak 600 sampel per hari.
"Mesin PCR ini per satu kali running pemeriksaan bisa sebanyak 96 sampel kalau tidak ada kegagalan atau invalid dan sehari bisa tujuh kali running pemeriksaan atau sebanyak 600 sampel," paparnya.
Selain untuk pemeriksaan Covid-19, alat tersebut juga dapat digunakan untuk layanan pemeriksaan lain seperti virus HIV, Sars, Malaria, Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dan zat toksik pada makanan.
"Karena yang kami bangun ini adalah laboratorium Biosafety Level dua dan PCR adalah alat namun bisa untuk pemeriksaan lain," tandasnya. (rus)
"Karena yang kami bangun ini adalah laboratorium Biosafety Level dua dan PCR adalah alat namun bisa untuk pemeriksaan lain," tandasnya. (rus)