Ticker

6/recent/ticker-posts

HUTAN BAKAU MATI DITELUK MUNSANG, EDI SEBUT AKAN TINDAK TEGAS PELAKU PENAMBANGAN

Gambar : Tim gabungan ketika melakukan sidak ke area bakau yang ada di dusun Munsang.

 

Belitung |Satamexpose.com – Terkait maraknya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan pantai hingga perairan teluk Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, personel gabungan dari Satreskrim Polres Belitung, Satpolair Polres Belitung, Pos AL Mindanau dan Lanud H. AS Hanandjoedin serta Kodim 0414 Belitung lakukan operasi mendadak, Rabu (3/11).

Sekitar 30 personel gabungan berangkat dari Mako Satpolair Polres Belitung  menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung melakukan penyisiran wilayah pantai hingga laut namun tidak menemukan penambang yang beroperasi.

Namun petugas menemukan beberapa mesin robin dan sisa peralatan tambang bergelatakan di wilayah pantai.

Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto mengatakan dari kejauhan pihaknya memang melihat deretan pancang kayu dan papan sakan yang diduga digunakan untuk menambang.

"Setelah kami tiba di lokasi sudah tidak ada lagi aktivitas apapun, jadi kami mengamankan lima mesin tambang yang diduga digunakan penambang untuk menambang di area Hutan Lindung Pantai," ujarnya.

Selanjutnya, tim gabungan tersebut juga menyusuri lokasi sekitar dan mendapati sejumlah hutan bakau yang sudah rusak akibat aktivitas tambang ilegal menyerupai hutan bakau mati.

Sedangkan disisi daratnya, terdapat satu lubang tambang besar dengan deretan mesin-mesin beserta perlengkapannya.

"Mulai hari ini karena ini wilayah Hutan Lindung Pantai, kami akan tertibkan dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan aktivitas penambangan di sini," tandas Iptu Edi Purwanto. (sis)