Ticker

6/recent/ticker-posts

CURI YAMAHA MIO SOUL, ‘MASKUKI’ DIGELANDANG KE POLRES BELITUNG

Gambar : Pelaku pencurian sepeda motor, Masduki tampak tertunduk lesa.

Belitung |Satamexpose.com Maskukin(31) pria kelahiran Pandeglang, Banten yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan diamankan anggota Reskrim Polres Belitung pada Jumat (12/11) lalu.

Pasalnya, maskukin diduga telah melakukan pencurian sepeda motor  Yamaha Mio Soul BN 5738 FP milik Muamar Abrori yang terparkir di samping rumah korban di Jalan Letda Zainudin Aba, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Minggu (7/11) lalu.

Pelaku nekat nekat mencuri karena tergiur melihat kunci motor Yamaha Mio Soul BN 5738 FP yang masih menempel di motor di samping rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada wartawan mengatakan saat ini pelaku telah mendekam di sel Mapolres Belitung dan terancam Pasal 362 KUHPidana, Senin(15/11).

Menurutnya, korban awalnya tidak menduga bahwa motor miliknya telah dicuri.

“Korban berpikir bahwa motor tersebut dipinjam oleh saudaranya tapi setelah dikonfirmasi ternyata tidak ada yang meminjam,” paparnya.

Iptu Edi Purwanto juga menjelaskan ikhwal penangkapan pelaku berawal ketika salah satu saudara korban M. Shaldy Guardianto pada Jum’at(12/11) sekira pukul 22.00 WIB melihat pelaku mengendarai sepeda motor milik korban dan mengikuti pelaku dari mulai bundaran Satam hingga ke Jalan Pantai.

Tidak jauh dari Gedung Nasional, M. Shaldy menghentikan pelaku yang sempat kaget dan takbisa memberikan perlawanan.

Selanjutnya pelaku berikut sepeda motor digiring ke Mako Polres Belitung dan melaporkan kejadian tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka oleh unit opsnal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih lima juta  rupiah. (sis)