Gambar : Kerumunan orang terlihat dihalaman Gedung Nasional ketika tim yustisi tiba pukul 22.30 WIB, Sabtu(18/9). |
Belitung |
Satam
Expose.com – Melebihi batas waktu yang
ditentukan untuk pengunjung makan ditempat, tim yustisi Kabupaten Belitung
lakukan pembubaran kerumunan pengunjung halaman gedung Nasional, Cafe’ dan
rumah makan yang masih menerima pengunjung diatas jam 22.00 WIB, Sabtu(18/9).
Plt.
Kasat Pol PP Kabupaten Belitung H. MZ Hendra Caya, SE., M.Si melalui Kepala
Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP Kabupaten Belitung, Abdul Sani mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi penegakan protokol
kesehatan yang dilaksanakan pada, Sabtu (18/9) malam tim masih menemukan tempat
usaha dan para pengunjung yang melanggar jam operasional.
Menurutnya,
meski kasus Covid-19 turun namun aturan PPKM tetap harus dipatuhi hingga
tanggal 20 September 2021 dan menanti kebijakan aturan baru Pemerintah.
"Kami tiba pukul 22:30 dan mereka masih
berada di tempat, maka terpaksa kami minta membubarkan diri karena telah
melebih sekitar 30 menit dari ketentuan jam operasional," pungkasnya. (rus)