Ticker

6/recent/ticker-posts

GUNAKAN PCR PALSU, WANITA ASAL JAWA BARAT DIAMANKAN POLDA BABEL

Gambar ilustrasi pemeriksaan berkas keberangkatan di bandara.

 

Pangkalpinang | Satam Expose.com – Pelaku perjalanan perempuan berinisial ZP (31) wanita asal Jawa Barat diamankan petugas Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu ketika hendak melakukan perjalanan ke Jakarta.

Pasalnya, wanita berusia 31 tahun tersebut disinyalir menggunakan surat keterangan Polymerase Chain Reaction (PCR) palsu.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang Bangun Cahyo Utomo ketika di konfirmasi wartawan, Jum’at(6/8) membenarkan jika ada penumpang yang diamankan di Bandara Depati Amir kemarin karena kedapatan menggunakan surat PCR palsu.

“Benar dan ada satu orang. Itu sudah diserahkan ke Polda sama BPBD dan petugas lain,” ujarnya.

Menurutnya kejadian tersebut diketahui berdasarkan hasil pengecekan dokumen keberangkatan setiap penumpang dimana petugas mencurigai adanya satu penumpang yang menunjukan dokumen berbeda.

“Kita temukan dokumen yang dibawa berbeda dengan aslinya. Lalu kita konfirmasi ke pihak RSBT (Rumah Sakit Bhakti Timah) dan diketahui palsu. Setelah itu yang bersangkutan kita serahkan ke pihak berwajib,” paparnya.

Bangun juga mengatakan jika pelaku tersebut hanyalah pelaku perjalanan biasa dan bukan warga yang berdomisili di Bangka Belitung. 

Pelakunya tertahan. Tidak melanjutkan penerbangan tapi kita proses dan dibawa ke Polda Bangka Belitung,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Budi Hermawan mengatakan pelaku perjalanan yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan belum ada penetapan tersangka.

“Pekerjaannya hanya mengurus rumah tangga. Dugaan pelanggaran karena menggunakan surat yang diduga palsu,” ujar dia.

Terkait hal tersebut, Humas RSBT Faizalliza Alimin mengatakan hasil pengecekan dokumen yang dibawa ZP saat akan berangkat diketahui tidak sesuai dengan format resmi surat keterangan PCR yang resmi dikeluarkan RSBT.

“Yang dibawa calon penumpang itu tidak ada tanda tangan dokter penanggung jawab laboratorium dan stempel resmi. Kalau yang asli pasti ada,” ujar Faizalliza kepada wartawan.(**)