Ticker

6/recent/ticker-posts

RSUD dr. H. MARSIDI JUDONO SEMENTARA KHUSUS MERAWAT PASIEN COVID-19

Gambar : RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung.

 

Belitung | Satam Expose.com Direktur RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengalihan pasien baru dan pasien rawat inap non Covid-19 ke rumah sakit lain.

Surat Edaran yang ditujukan kepada Ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung tersebut akan dilakukan pembahasannya bersama Forkopimda pada Kamis (15/7) besok.

Direktur RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung, dr. Hendra mengatakan, RSUD nantinya hanya sebagai rumah sakit khusus rujukan Covid-19 Kabupaten Belitung dan akan berlangsung hingga keadaan memungkinkan untuk melayani kembali pasien non Covid-19.

Kebijakan ini dilakukan pihak Managemen RSUD demi keselamatan pasien, pengunjung dan terutama petugas kesehatan agar tidak ikut terpapar Virus Corona.

Dijelaskannya, saat ini di RSUD dr. H. Marsidi Judono mengisolasi pasien yang terpapar Covid-19 sudah 70 persen dan pihaknya juga mempertimbangkan tenaga kesehatan jika nanti tidak bisa menangani pasien non Covid.

“Jadi, jangan sampai kita overload, oksigen jebol malah nanti berbahaya buat keselamatan pasien itu sendiri, jadi tujuan itu demi keselamatan bersama. Kita ingin memberikan pelayanan terbaik terpenting aman buat pasien, keluarga, dan aman untuk nakes sendiri,” jelasnya.

Meski rawat inap ditiadakan, ruang perawatan intensif seperti IGD, ICU (Intensive Care Unit), PICU (Pediatric Intensive Care Unit), NICU (Neonatal Intensive Care Unit), Kamar Bersalin (VK) Jiwa dan Poli masih tetap buka.

“Prinsipnya RSUD akan berusaha memberikan pelayanan terbaik ke pasien Covid dan non Covid, namun kami tetap memegang teguh keselamatan dan keamanan pasien, pengunjung dan tenaga medis harus kami utamakan,” tandas dr. Hendra.(rus)