Gambar : RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung. |
Belitung | Satam Expose.com – Direktur
RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung mengeluarkan Surat Edaran (SE)
terkait pengalihan pasien baru dan pasien rawat inap non Covid-19 ke rumah
sakit lain.
Surat Edaran
yang ditujukan kepada Ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung
tersebut akan dilakukan pembahasannya bersama Forkopimda pada Kamis (15/7)
besok.
Direktur
RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung, dr. Hendra mengatakan, RSUD nantinya
hanya sebagai rumah sakit khusus rujukan Covid-19 Kabupaten Belitung dan akan
berlangsung hingga keadaan memungkinkan untuk melayani kembali pasien non
Covid-19.
Kebijakan
ini dilakukan pihak Managemen RSUD demi keselamatan pasien, pengunjung dan
terutama petugas kesehatan agar tidak ikut terpapar Virus Corona.
Dijelaskannya,
saat ini di RSUD dr. H. Marsidi Judono mengisolasi pasien yang terpapar
Covid-19 sudah 70 persen dan pihaknya juga mempertimbangkan tenaga kesehatan
jika nanti tidak bisa menangani pasien non Covid.
“Jadi,
jangan sampai kita overload, oksigen jebol malah nanti berbahaya buat
keselamatan pasien itu sendiri, jadi tujuan itu demi keselamatan bersama. Kita
ingin memberikan pelayanan terbaik terpenting aman buat pasien, keluarga, dan
aman untuk nakes sendiri,” jelasnya.
Meski rawat inap
ditiadakan, ruang perawatan intensif seperti IGD, ICU (Intensive Care Unit),
PICU (Pediatric Intensive Care Unit), NICU (Neonatal Intensive Care Unit),
Kamar Bersalin (VK) Jiwa dan Poli masih tetap buka.
“Prinsipnya
RSUD akan berusaha memberikan pelayanan terbaik ke pasien Covid dan non Covid,
namun kami tetap memegang teguh keselamatan dan keamanan pasien, pengunjung dan
tenaga medis harus kami utamakan,” tandas dr. Hendra.(rus)