Gambar ilustrasi. |
Belitung | Satam Expose.com – Satgas Covid-19 Kabupaten Belitung pada Jum’at, 30
Juli 2021 kembali melaporkan tiga pasien positif Covid-19 Kabupaten Belitung
meninggal dunia.
Dua pasien meninggal dunia di ruang isolasi RSMJ Kabupaten
Belitung dan satu lainnya meninggal dikediamannya di Desa Batu Itam, Kecamatan
Sijuk, Kabupaten Belitung.
Pertama, Ny. VSI(34)
warga Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada hari Kamis, 29
Juli 2021 pukul 18.45 WIB di ruang isolasi E RSMJ Kabupaten Belitung, adalah
pasien ke-137 meninggal dunia dengan gejala klinis Covid-19 disertai komorbid.
Pasien datang ke IGD
Isolasi RSUD dr H Marsidi Judono pada tanggal 28 Juli 2021 dengan keluhan penurunan
kesadaran, sesak nafas, demam tinggi, hipotensi dan pasien didiagnosa terkonfirmasi
Covid-19 dengan swab antigen POSITIF. Pukul 23.45 WIB pasien masuk ruang
isolasi E RSMJ Kabupaten Belitung.
Perawatan hari kedua,
29 Juli 2021 pukul 17.00 WIB pasien mengalami perburukan kondisi, dilakukan
Inform Consent ke keluarga dan pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan
pijat jantung.
Pukul 18.15 WIB
pasien mengalami henti jantung dan henti nafas dan pasien dinyatakan meninggal
dunia pada hari Kamis, 29 Juli 2021 pukul 18.45 WIB.
Kedua, Tn. MHR(59) warga Kelurahan Pangkal
Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada hari Kamis, 29 Juli
2021 pukul 23.10 WIB di ruang isolasi A RSMJ Kabupaten Belitung, adalah pasien
ke-138 meninggal dunia dengan gejala klinis Covid-19 disertai komorbid.
Pasien datang ke ruang isolasi A RSUD dr. H.
Marsidi Judono pada tanggal 18 Juli 2021 rujukan IGD RSMJ dengan swab antigen
POSITIF.
Perawatan hari ketiga, 20 Juli 2021, pasien
terpasang vertilator mekanik.
Perawatan hari kedua belas, 29 Juli 2021
pukul 22.50 WIB, pasien mengalami henti jantung, dilakukan resusitasi namun
tidak ada perbaikan
Pasien dinyatakan meninggal pada hari Kamis
29 Juli 2021 pukul 23.30 WIB.
Ketiga, Ny. SPI(69) warga Desa Batu Itam,
Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada hari Jum’at, 30 Juli 2021 pukul 07.00
WIB di kediamannya ketika menjalani isolasi mandiri, adalah pasien ke-139
meninggal dunia dengan gejala klinis Covid-19 disertai komorbid.
Pasien merupakan hasil tracking erat keluarga
yang positif yang dilakukan pada tanggal 24 Juli 2021, ketika itu kondisi
pasien lemas dan spO2 87%. Pasien disarankan untuk dirujuk, namun keluarga
menolak dan telah menandatangani surat penolakan. Pasien memiliki riwayat
penyakit stroke dan telah berbaring selama dua tahun.
Pada tanggal 30 Juli 2021 pukul 03.00 WIB,
pasien mengalami sesak yang kemudian mereda dan pasien tidak ada respon lagi.
Pukul 07.00 WIB dilakukan pemeriksaan oleh
dokter Puskesmas Tanjung Binga dan pasien dinyatakan meninggal dunia dengan
status terkonfirmasi Covid-19.
Selanjutnya telah dilakukan penanganan
jenazah sesuai protokol kesehatan yang berlaku. (rus)