Gambar : Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn., M.Si. |
Belitung | Satam Expose.com – Dalam rangka pengendalian peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini kondisinya dianggap sudah mengkhawatirkan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman melalui surat undangan virtual nomor : 005/0477/VII pihak-pihak terkait guna merumuskan kebijakan strategis yang akan diambil
Dalam rapat
virtual yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 24 Juli 2021 tersebut dipaparkan
bahwa Kabupaten Belitung masuk dalam daftar 37 daerah dari 19 Provinsi di luar Pulau
Jawa Bali yang wajib menerapkan PPKM Level 4, dimana angka positif Covid-19
lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu, rawat inap di rumah
sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu dan angka kematian
lebih dari 5 orang per 100 ribu penduduk.
Wakil
Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn., M.Si yang turut menhadiri rapat virtual
tersebut mengatakan Pemerintah Kabupaten Belitung, siap menerapkan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 guna menekan dan memutus mata
rantai penyebaran Covid-19 yang akan dimulai pada Senin, 26 Juli mendatang.
"PPKM
level 3 dengan level 4 tidak berbeda jauh dengan PPKM intensif Belitung yang
sudah diperpanjang untuk kedua kalinya," ujarnya usai mengikuti rapat
virtual tersebut.
Ia berharap
masyarakat tidak perlu panik dan terkejut jika nantinya Kabupaten Belitung
mulai menerapkan PPKM level 4 karena penerapannya hampir sama dengan PPKM Mikro
Intensif Belitung yang sedang berlangsung saat ini.
"Saat ini Belitung sebenarnya 90 persen sudah
melaksanakan apa yang termaktub dalam PPKM level 4 jika kita melihat dari
komponen-komponennya," tandas Isyak Meirobie. (rus)