Gambar : Pelaksanaan swab antigen secara acak digelar di gg. Kimting, Pasar Ikan Tanjungpandan, Kamis(29/7). |
Belitung |Satam Expose.com – Bertempat di di Gang Kimting,
Pasar Tanjungpandan, Polres Belitung bersama tim penanganan Covid-19 Kabupaten
Belitung menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pada
Kamis, 29 Juli 2021 pukul 08.00 – 09.40 WIB.
Kabag Ops Polres Belitung, Kompol
Poltak ST Purba mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut pihaknya
melakukan swab terhadap masyarakat yang berada di seputaran Pasar Tradisional
Tanjungpandan.
"Sebanyak 40 orang kita
lakukan swab antigen dan ditemukan 5 orang diantaranya positif Covid-19,"
ujarnya, Kamis(29/7).
Selanjutnya petugas kesehatan mengarahkan kelima orang
terkonfirmasi positif itu agar melapor ke puskesmas dan melaksanakan isolasi
mandiri.
“Kegiatan digelar dalam
rangka memutus rantai penyebaran Covid -19 dan selama kegiatan berlangsung,
mendapat pengamanan ketat dari petugas,” tandas Kompol Poltak ST Purba. (rus)