Gambar : Rapat Paripurna DPRD Belitung dengan agenda kata akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Belitung Tahun 2020 |
Belitung | Satam Expose.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD
Belitung dengan agenda kata akhir fraksi dan pengambilan keputusan
terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Belitung Tahun 2020
yang digelar pada senin (12/7), tujuh fraksi
yang ada di DPRD Kabupaten Belitung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, fraksi
Golkar, fraksi Hanura, fraksi PPP, fraksi Nasdem, fraksi Bangsa Sejahtera dan fraksi
Gerakan Amanat Demokrat, secara bulat menyetujui laporan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung Tahun 2020 untuk disahkan menjadi peraturan
daerah.
Namun
demikian, Ketua DPRD Belitung, Ansori menyebutkan masih ada beberapa catatan strategis
yang disampaikan oleh tujuh fraksi, antara lain terkait persoalan aset daerah
dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana dalam kurun waktu tiga
tahun terakhir terus mengalami penurunan.
"Paling banyak adalah persoalan aset,
kemudian dari penataan aset ini maka nanti akan meningkatkan PAD dari
sektor-sektor yang belum tergarap secara maksimal," ujarnya.
DPRD Belitung
juga berharap agar pengelolaan Pasar Berehun di Kelurahan Kampung Parit
nantinya dapat dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi UKM
Perdagangan dan Tenaga Kerja sehingga memberikan kontribusi terhadap
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Selain
itu juga menyangkut persoalan BUP PT. Tanjung Batu Port kami harapkan
permasalahan yang terjadi dapat segera diselesaikan sehingga meningkatkan PAD
Belitung," kata dia.
DPRD
Belitung juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian
Pemerintah Kabupaten Belitung dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari BPK RI. (rus)