Ticker

6/recent/ticker-posts

POLRES BELTIM AKAN FOKUS TERHADAP LEGALITAS PENAMBANGAN BAWAH TANAH

Gambar : Lokasi laka tambang dalam wilayah IUP PT. Menara Cipta Mulya,
Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.

 

Belitung Timur | Satam Expose.com – Terkait laka tambang di lokasi IUP milik PT. Menara Cipta Mulya, Desa Mayang, Kecamatan Kampit, Kabupaten Belitung Timur yang mengakibatkan Andri (28) dan Naryo (34) warga Pandeglang, Banten menjadi korban dan hingga kini keduanya belum bisa ditemukan.

Pihak Polres Belitung Timur saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Asep, Hardi dan Juhedi yang juga merupakan rekan sesama penambang dengan korban.

Sementara Wirya yang juga rekan korban saat ini belum bisa dimintai keterangan dikarenakan sedang mendapat perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Deddy Nuary mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi terkait laka tambang tersebut. Adapun saksi yang telah dilakukan pemeriksaan yakni Asep, Hardi, dan Juhedi,  dimana ketiganya juga penambang yang sama-sama menambang di lokasi dengan kedalaman 28 meter bersama Andri dan Naryo.

Menurutnya hasil penyelidikan awal lokasi tersebut memang merupakan wilayah IUP PT.  MCM,  tapi kepastian dan fakta-fakta terkait status penambang masih dicari seraya menunggu pencarian korban.

"Saat ini kami juga tengah menunggu proses pencarian korban dari Tim SAR Gabungan dan jika korban tidak bisa ditemukan, kami akan fokus terhadap aktivitas ini legal atau ilegal karena melakukan pertambangan bawah tanah," pungkasnya, selasa(29/6).

Sementara itu Komandan Pos (Danpos) Basarnas Pos SAR Belitung Rahmatullah Hasyim, di lokasi laka tambang, selasa(29/6) mengatakan proses pencarian hari ketiga yang dimulai sejak pagi tadi hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil.

“Berdasarkan hasil pengecekan anggota ke lubang tambang dengan kedalaman 15 meter, tidak terlihat kayu penyangga untuk naik ke atas dan diperkirakan sudah mengalami keruntuhan,” tandasnya. (sis)