Belitung | Satam Expose.com - Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru. (PPDB) tingkat SD dan SMP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Junaidi mengingatkan orang tua siswa jika ada pengaduan terkait pelaksanaan PPDB agar melaporkan langsung ke dinas pendidikan.
"Silahkan disampaikan ke kami. Tetapi jangan di Facebook, artinya secara baik-baik. Kalau dimedia sosial namanya uneg-uneg, belum tentu benar, kalau memang ada pengaduan silakan disampaikan," ujarnya, Senin (21/6).
Menurutnya, pengaduan melalui media sosial akan rentan menjadi fitnah. Maka sebaiknya langsung saja ke dinas terkait, menjelaskan identitas diri, maka pengaduan akan diproses.
Disamping itu, setiap sekolah juga menyediakan posko bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendaftar secara online atau tidak mempunyai perangkat.
"Silahkan ke sekolah zonasi meminta bantuan kepada operator atau ke dinas pendidikan," tandas Junaidi. (rus)