![]() |
Gambar : Ir. Hermanto, Plt. Kadin Pariwisata Kabupaten Belitung. (dok) |
Tanjungpandan, Satam Expose.com – Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.sos
mengeluarkan kebijakan guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19, terhitung
mulai hari pertama lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah sampai batas waktu belum
ditentukan untuk menutup empat objek wisata di bawah naungan Dinas Pariwisata
Kabupaten Belitung.
Adapun keempat objek wisata tersebut adalah Pantai Tanjung Pendam, Pemandian Dayang Seri Pinai,
Dive Center Tanjung Binga dan Kolong Keramik.
"Kami belum dapat memastikan kapan objek
wisata itu dibuka kembali karena hal tersebut tergantung kebijakan Pimpinan Daerah,”
ujar Ir. Hermanto selaku Plt. Kadin Kabupaten Belitung kepada wartawan, sabtu
(15/5).
Terkait objek wisata perorangan atau
badan diluar naungan Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung, Hermanto berharap
agar pengelolanya dapat menerapkan protokol kesehatan di masing-masing
destinasi wisata seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu
tubuh dan membatasi jumlah pengujung setengah dari kapasitas maksimalnya.
“Untuk objek wisata yang pengelolaanya di luar kami kebijakan
dikembalikan kepada masing-masing pihak pengelola, kami hanya memberikan himbauan
untuk tetap menjaga protokol kesehatan," pungkasnya. (rus)
0 Komentar